Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Januari 2022 | 23.05 WIB

Kecelakaan Maut Di Balikpapan, Sopir Truk jadi Tersangka dan Ditahan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan supir truk kontainer Muhammad Ali, 48, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Balikpapan. Dia ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif.

"Sudah (ditetapkan tersangka) begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo saat dihubungi, Jumat (21/1).

Selain itu, penyidik juga langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan kepada tersangka. "Kita tahan," jelss Yusuf.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang kelalain yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Pelaku terancam pidana 5 dan 6 tahun penjara.

Sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di simpang traffic light Muara Rapak, Balikpapan, pada Jumat (21/1) pagi. Peristiwa ini diduga bermula saat truk toronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ berangkat dari parkirannya Jalan Pulau Balang KM13 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pukul 05.00 WITA.

"Dengan muatan kontener 20 fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 Ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," kata Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Jumat (21/1).

Sesampai di depan Rajawali Foto KM 0,5, supir truk sudah mulai menurunkan gigi kendaraan dari 4 ke 3. Namun, sesampai di depan Bank Mandiri rem kendaraan sudah tidak berfungsi.

"Truk teronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya. Pada saat kejadian Trafic light Muara Rapak warna merah," imbuh Frans.

Setelah itu truk pertama kali menabrak sepeda. Berlanjut ke kendaraan lainnya yang tengah berhenti di traffic light. Total ada 6 kendaraan roda 4 yang ditabrak, sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore