
Photo
JawaPos.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan supir truk kontainer Muhammad Ali, 48, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Balikpapan. Dia ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif.
"Sudah (ditetapkan tersangka) begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo saat dihubungi, Jumat (21/1).
Selain itu, penyidik juga langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan kepada tersangka. "Kita tahan," jelss Yusuf.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang kelalain yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Pelaku terancam pidana 5 dan 6 tahun penjara.
Sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di simpang traffic light Muara Rapak, Balikpapan, pada Jumat (21/1) pagi. Peristiwa ini diduga bermula saat truk toronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ berangkat dari parkirannya Jalan Pulau Balang KM13 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pukul 05.00 WITA.
"Dengan muatan kontener 20 fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 Ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," kata Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Jumat (21/1).
Sesampai di depan Rajawali Foto KM 0,5, supir truk sudah mulai menurunkan gigi kendaraan dari 4 ke 3. Namun, sesampai di depan Bank Mandiri rem kendaraan sudah tidak berfungsi.
"Truk teronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya. Pada saat kejadian Trafic light Muara Rapak warna merah," imbuh Frans.
Setelah itu truk pertama kali menabrak sepeda. Berlanjut ke kendaraan lainnya yang tengah berhenti di traffic light. Total ada 6 kendaraan roda 4 yang ditabrak, sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
