
Ratusan Anjing Diduga Diangkut ke Arah Semarang Untuk Dikonsumsi (@pejatenshelter)
JawaPos.Com - Belum lama ini, sebuah video viral memperlihatkan ratusan anjing diperlakukan secara tidak manusiawi.
Dalam video viral tersebut, ratusan anjing tampak terikat dan tidak bisa bergerak sama sekali.
Bahkan anjing dalam truk tersebut diikat di dalam karung yang hanya menyisakan muka dan hidung si anjing.
Untuk diketahui, video val ini bermula dari postingan akun @pejatenshelter memperlihatkan sebuah truk yang berisi ratusan ekor anjing.
Menurut akun @pejatenshelter truk tersebut melaju dari arah Cirebon menuju Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut dugaanya, ratusan anjing tersebut dibawa untuk tujuan dipotong dan dikonsumsi dagingnya.
Pasalnya, di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, praktek memakan daging anjing masih banyak dilakukan.
Lebih lanjut akun @pejatenshelter mengupload video ini dan memberi keterangan bahwa kegiatan yang dilakukan truk tersebut dalam mendistribusikan dan menjual anjing-anjing tersebut untuk dikonsumsi adalah ilegal.
Untuk menghentikan kegiatan tersebut, @pejatenshelter turut me-mention berbagai asosiasi terkait yang menangani hal ini, seperti akun official asuransi Jasa Marga Semarang dan akun official Tol Cipali, tempat video ini diambil.
@pejatenshelter turut mengundang berbagai aktivis peduli satwa yang berada di wilayah Semarang dan sekitarnya, seperti @ny.deasyherman, @babebaduttua dan @rumahsinggahclow.
Tak lupa, @pejaten shelter juga turut meminta tolong kekuatan unjuk gigi netizen yang selalu bisa meramaikan suatu kasus.
Mereka berharap netizen bisa memviralkan kejadian mencurigakan ini dan menuntut pihak Jasa Marga untuk ikut andil menangani kasus jual beli daging anjing ini.
Terbaru, akun @sahabat_setia_satwa, yang merupakan organisasi peduli kesejahteraan binatang menyatakan bahwa mereka sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Laporan terbaru mengungkapkan bahwa petugas sudah dikerahkan untuk mencegat truk tersebut masuk ke wilayah Semarang.
Menurut website resmi Pemprov Jawa Tengah, acuan pemerintah daerah, kabupaten maupun kota untuk menerbitkan peraturan pelarangan mengkonsumsi olahan daging anjing sebenarnya telah ada, yakni Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
