
BAKAL LELANG LAGI: Erna dan Nita, petugas Rupbasan Kelas I Surabaya, melihat kondisi mobil sitaan milik alm Fuad Amin Imron. Meski dia sudah meninggal, penyitaan harta milik Fuad masih tetap dilakukan. (Denny Mahardika/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan negara dari sejumlah terpidana korupsi. Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melalui internet pada Kamis (13/1) mendatang.
"KPK melalui dan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (9/1).
Para terpidana korupsi itu di antaranya mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya; mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Dolly Parlagutan Pulungan; mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere dan terpidana Hendry Saputra.
Adapun yang menjadi obyek barang lelangnya antara lain satu buah tas selempang merk Louis Vuitton, warna hitam yang terdapat tulisan RS dengan harga limit Rp 15.631.000, dengan uang jaminan Rp 3.500.000.
Selanjutnya, satu tas tangan warna merah marun merk Louis Vuitton dalam sarung warna cream bertuliskan Louis Vuitton dan satu jam tangan merk Frederique Constant Geneve dengan tali kulit warna cokelat dalam kotak warna hijau bertuliskan Frederique Constant Geneve, dengan harga limit Rp 12.232.000 dan uang jaminan Rp 2.500.000.
Lalu, satu unit handphone warna hitam, merk Xiaomi, model Redmi 6A, kapasitas memori internal 16 GB. Kemudian, satu unit handphone, warna gold, merk Samsung, model SM-G950FD, kapasitas penyimpanan internal 64 GB dan satu handphone warna biru, merk Samsung, model SM-N960F, kapasitas penyimpanan internal 128 GB beserta flip case Samsung warna hitam dengan harga limit Rp 5.472.000 dan uang jaminan Rp 1.100.000.
Selain itu, satu paket berupa satu handphone, merk Samsung model SM-N950F/DS, warna gold kapasitas memori 64 GB beserta flip case warna hitam bertuliskan Samsung, PIN nukason67 dan satu buah handphone merk Nokia model RM-1190 warna hitam dengan harga limit Rp 1.184.000 dan uang jaminan Rp 300.000.
Berikutnya, satu paket berupa satu handphone merk Samsung warna hitam nomor model: SM-A107F, tidak terdapat memory card. Kemudian, satu handphone merk OPPO warna hitam, model CPH1909, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan. Satu handphone merk Samsung warna hitam, nomor model: SM-N960F, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan, satu handphone merk Samsung warna hitam, nomor model: SM-N950F/DS, tidak terdapat memory card, terdapat retak pada bagian pinggir layar, beserta softcase transparan, satu handphone merk Samsung warna hitam, Nomor Model: SM-G950FD, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan warna hitam dan satu handphone merk Samsung warna hitam, nomor model SM-J260G/DS, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan dengan harga limit Rp 10.128.000 dan uang jaminan Rp 2.100.000.
Kemudian, satu paket berupa satu buah tas ransel warna hitam merk TUMI T-Pass Business Class Brief Pack SN :74231530286700084185 dan satu buah tas golf warna hitam merk MIZUNO yang berisi 11 stik golf merk MIZUNO seri ZEPHYR dengan harga limit Rp 7.375.000 dan uang jaminan Rp 1.500.000.
Selanjutnya ada satu unit mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU dan satu dompet hitam kulit bertuliskan Merek CROSS dengan harga limit Rp 96.854.000 dan uang jaminan Rp 20.000.000.
Terakhir, satu kendaraan roda empat merk Proton type Exora 1.6Lat warna putih, dengan nomor polisi B 1409 SRC, nomor rangka PL1FZ6YRRDF091094 serta nomor mesin S4PHTA6418, beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor: 1894019/MJ/2012 atas nama SENTOT SUSILO, SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp 30.803.000 dan uang jaminan Rp 6.200.000.
"Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Januari 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 09.15 WIB (waktu server), alamat domain yakni https://lelang.go.id," pungkas Ali.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
