
JAGA-JAGA: Mulai Sabtu (7/8) nakes mendapatkan booster berupa vaksin Moderna. Untuk mengantisipasi KIPI, ada kuota penyuntikan di tiap puskesmas. Antara 15-20 orang per hari. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas mengenai kesiapan pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga (booster) dan vaksin anak usia 6-11 tahun.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto menjelaskan bahwa vaksinasi booster akan diberikan pada populasi yang telah mendapat vaksinasi primer lengkap yang pada waktu tertentu proteksi secara imunologi dan klinis telah menurun.
“Vaksinasi booster akan dimulai di bulan Januari 2022 untuk peserta yang sudah mendapatkan vaksin primer minimal 6 bulan sebelumnya,” ungkap Agus dikutip, Jumat (7/1).
Lebih lanjut, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk usia diatas 18 tahun keatas dan dilaksanakan di kabupaten/kota dengan kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen.
"Sampai saat ini terdapat 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria," ucapnya.
Dalam upaya percepatan cakupan vaksinasi terutama daerah yang belum mencapai 70 persen vaksin dosis 1, untuk target lansia dan anak-anak 6-11 tahun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan reward and punishment.
Terkait vaksinasi booster ini, ia menyampaikan bahwa perlu kehati-hatian dalam menyampaikan komunikasi publik tentang ini, terutama ditingkat internasional. "Mengingat, adanya aspek equity vaksin, di mana masih banyak negara lain yang cakupannya masih rendah (10 persen, Red) di bawah cakupan minimal yang ditetapkan WHO,” tutur Agus.
Di samping itu, penetapan dasar hukum pelaksanaan vaksinasi booster masih menunggu evidence-based, terkait mekanisme sampai pembiayaan dari ITAGI yang akan mempengaruhi perubahan Perpres No. 99 Tahun 2020 dan Permenkes No. 19 Tahun 2021.
Sementara, untuk kebutuhan vaksinasi program di dalam negeri tahun 2022 dapat dipenuhi dari sisa kontrak 2021 dan hibah, di mana vaksin Covid-19 yang dipenuhi melalui hibah sebesar 97.148.300 dosis vaksin yang akan datang melalui mekanisme COVAX 2022 dan 10.200.000 dosis melalui DFAT-AUS.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
