Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Desember 2021 | 02.29 WIB

DPR Sebut Langkah Pemerintah Akan Lakukan Mikro Lockdown Sangat Tepat

Sejumlah Waga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri menjalani proses screening untuk penempatan karantina ke Wisma Atlet di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/11/2021). Seiring merebaknya kasus Covid-19 varian baru virus - Image

Sejumlah Waga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri menjalani proses screening untuk penempatan karantina ke Wisma Atlet di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/11/2021). Seiring merebaknya kasus Covid-19 varian baru virus

JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR mendukung kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan kebijakan mikro lockdown untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia.

"Saya mendukung sekali adanya kebijakan mikro lockdown yang digulirkan oleh pemerintah dalam menahan laju penyebaran virus Omicron," ungkap Nurhadi kepada wartawan di  Jakarta.

Menurut Nurhadi, sikap tegas pemerintah selama ini terbukti ampuh dan cukup efektif dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.

Legislator Partai Nasdem ini tetap mengingatkan kepada pemerintah agar lebih ketat dalam menerapkan testing dan tracing. Sebab, dengan tracing dan testing yang terarah akan mudah untuk diantisipasi penyebarannya.

Nurhadi meminta agar pemerintah memperketat pemberian dispensasi karantina. Kasus satu pasien lolos dari karantina Wisma Atlet memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk patuh pada aturan karantina.

"Kita harapkan tidak ada lagi pasien Covid-19, khususnya varian Omicron, yang lolos dari karantina," katanya.

Lebih jauh, Nurhadi juga mengatakan jika kebijakan mikro lockdown juga harus dibatasi waktunya karena harus dilakukan evaluasi apakah itu efektif atau tidak.

"Tetapi pemerintah harus memastikan keberlangsungan kehidupan warga selama diterapkan kebijakan tersebut," imbuh dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan meningkatkan pembatasan ruang gerak masyarakat (lockdown) level mikro di Indonesia, guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore