Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Desember 2021 | 18.33 WIB

Mahfud Imbau Satgas Saber Pungli Tak Terjebak Mafia Hukum

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) di berbagai daerah tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum. Sebab, Mahfud mengaku mendapat laporan ada orang yang mengaku-ngaku Satgas Saber Pungli datang ke kantor-kantor dan meminta uang.

"Saya berharap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," kata Mahfud dalam rapat koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu (15/12).

Mahfud yang juga merupakan penanggung jawab Satgas Saber Pungli ini menegaskan, meski bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

Dia mengutarakan, Satgas Saber Pungli
merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi.

"Penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu yaitu kepolisian, Kejaksaan dan KPK," ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, pungutan liar adalah bagian dari mafia. Dia menyebut, pungutan liar, bagian dari industri hukum yang melahirkan mafia hukum.

"Industri hukum itu artinya hukum diolah untuk dipermainkan. Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa atau orang salah dibebaskan, dicari pasalnya, dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar," pungkas Mahfud.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore