
Warga melintas didepan mural bertema Covid-19 di Jakarta, Selasa (23/11/2021). Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Untuk membatasi mobilitas masyarak
JawaPos.com - Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 secara nasional pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pun mengatur, pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur
Nataru.
"Imbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," demikian bunyi imbauan sebagaimana tertuang dalam Inmendagri 62/2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Rabu (24/11).
Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak melakukan mudik sepanjang periode libur Nataru. Apabila terdapat pelanggaran, maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Imbauan bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak," tulis Tito.
Pemerintah juga akan mengetatkan pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru. Bahkan, akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat.
Pertama, gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal
Tahun 2021. Kedua tempat perbelanjaan. Ketiga, tempat wisata lokal.
"Hal ini dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3," tutup Tito.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
