Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 21.10 WIB

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Dulu Diterima Sekarang Diusir Kembali ke Negara Asal

Pengungsi Rohingya di sebuah penampungan di Aceh (16/1/2017)/ Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia - Image

Pengungsi Rohingya di sebuah penampungan di Aceh (16/1/2017)/ Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

JawaPos.com - Kedatangan pengungsi Rohingya yang terus - menerus, membuat kegaduhan di media sosial.

Menurut laman resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, pemerintah Indonesia mencatat jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia per Senin (4/12) tercatat sebanyak 1.487 orang.

Sebagian warga masyarakat di sejumlah daerah, seperti Aceh, Riau, dan Medan menolak terhadap pengungsi Rohingya yang hendak berlabuh.

Awal mula pengungsi Rohingya

Kilas balik pengungsi Rohingya menurut laporan dari Human Rights Watch (2019) pada akhir bulan Agustus 2017, lebih dari 671.000 orang yang merupakan etnis Rohingya Muslim kabur dari negaranya untuk mengungsi ke negara lainnya.

Namun demikian, kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar sudah diterima oleh etnis Rohingya sebelum tahun 2017.

Awalnya, pengungsi Rohingya diterima karena adanya elemen masyarakat Indonesia yang merasa memiliki kedekatan dan persaudaraan sesama muslim.

Sehingga, dalam merespon kejadian tersebut, masyarakat Indonesia melakukan aksi simpati/aksi unjuk rasa di depan Kedubes Myanmar pada bulan September 2017.

Dilansir dari Antara (6/9/2017), Ribuan orang memadati Jalan H Agus Salim di depan kantor Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, untuk melakukan demo damai guna membela warga Rohingya yang mengalami tindakan kekerasan.

Demo ini diikuti oleh sejumlah ormas seperti Front Pembela Islam (FPI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Bulan Bintang dan Gerakan Pekerja Muslim Indonesia (GPMI).

Pada demo tersebut menuntut pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Myanmar.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kedutaan Besar Myanmar antara lain, Pemerintah Myanmar berhenti melakukan diskriminasi dan aksi pembantaian terhadap etnis Rohingya, mengakui etnis Rohingya sebagai bagian dari warga negara Myanmar dan Pemerintah Myanmar wajib memastikan kesejahteraan warga Rohingya.

Aksi pemerintah Indonesia untuk Pengungsi Rohingya

Menlu Retno Marsudi atas perintah Presiden Joko Widodo berangkat ke Myanmar untuk membahas krisis keamanan dan kemanusiaan yang terjadi pada warga Rohingya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore