Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2023 | 18.41 WIB

Pengumuman Seleksi PPPK 2023 Telah Rilis! Simak Tata Cara Pengisian DRH NI untuk Tahapan Selanjutnya

Ilustasi: Seleksi PPPK

JawaPos.com - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah resmi dirilis secara bertahap sejak tanggal 6 hingga 15 Desember mendatang.

Setelah dinyatakan lolos, CASN PPPK harus melakukan tahap selanjutnya, yakni pengisian DRH NI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023.

DRH NI atau Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK, merupakan dokumen yang memuat informasi lengkap tentang identitas pribadi peserta PPPK.

Pengisian DRH NI PPPK 2023 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16 Desember 2023  dan ditutup pada 14 Januari 2024. Hal tersebut tercantum dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Untuk mengetahui cara pengisian DRH NI hingga detail tahapannya lebih lanjut, simak penjelasannya di bawah ini yang dikutip dari akun YouTube Lili Hernawati.

Cara Pengisian DRH NI PPPK 2023

1. Login ke akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/daftar .

2. Kemudian, login dengan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

3. Setelah berhasil login, akan muncul tampilan pengumuman lulus PPPK. Lalu, klik "Ya" pada pop-up yang bertanya apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN.

4. Lalu akan muncul tombol pengisian DRH, dan mulailah untuk mengisi data.

6. Setelah selesai mengisi, submit DRH tersebut untuk melaporkan hasilnya.

Tahap Pengisian DRH NI PPPK 2023

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore