Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 November 2023 | 02.14 WIB

Mendag Zulhas Izinkan TikTok Shop Beroperasi dengan Syarat dan Aturan yang Berlaku di Indonesia, Simak!

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan .

JawaPos.com - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan, mengizinkan TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia dengan syarat harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita tidak anti asing ya. Diatur, yang penting ditata harus bisa mendukung UMKM kita agar bisa memperluas pasarnya bahkan sampai ke internasional, ekspor. Kalau itu tidak apa-apa. Kan sama-sama menguntungkan,” kata Zulkifli usai menghadiri acara pengukuhan guru besar Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah di Jakarta, Rabu (29/11).

Menanggapi kabar kolaborasi antara TikTok Shop dengan perusahaan niaga elektronik (e-commerce) Tokopedia, Mendag Zulhas menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait isu merger tersebut.

Meskipun demikian, dia memberikan izin bagi TikTok Shop untuk berkolaborasi dengan e-commerce manapun, selama sesuai dengan izin dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

Dilansir dari ANTARA, pihak TikTok Shop maupun PT GoTo Gojek Tokopedia hingga saat ini masih belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait kabar merger kedua perusahaan tersebut yang mencuat.

Senada dengan Mendag Zulhas, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki juga menegaskan bahwa TikTok Shop diizinkan untuk melakukan merger dengan e-commerce dalam negeri dengan catatan tidak terlibat dalam praktik predatory pricing.

Baca Juga: Mendag Zulhas Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Pengusaha

Menurut Teten, kolaborasi semacam itu tidak dapat dihindari karena mengingat beberapa e-commerce lokal, seperti Tokopedia dan Bukalapak, telah menjual sahamnya kepada publik atau Initial Public Offering (IPO).

Sementara itu, pemerintah saat ini hanya berfokus pada perlindungan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tidak tergusur oleh kehadiran e-commerce global. Lebih lanjut, Teten menekankan pentingnya e-commerce global untuk menghormati dan menghargai perkembangan ekonomi nasional.

"Mereka juga harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional. Kita ingin digital ekonomi juga mulai terapkan bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga menyatakan dukungan pemerintah terhadap kolaborasi bisnis TikTok dengan investor atau perusahaan dalam negeri, sehingga membuka peluang baru bagi ekonomi digital Indonesia.

 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore