Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 November 2023 | 21.15 WIB

KPU Berupaya Atasi Kendala Izin TPS Pemilu 2024 di Luar Negeri

PPLN Praha menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 kepada WNI di Republik Ceko, Kamis (29/6). Sumber: KBRI Praha - Image

PPLN Praha menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 kepada WNI di Republik Ceko, Kamis (29/6). Sumber: KBRI Praha

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah berupaya menemukan solusi terkait kendala izin pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri dalam persiapan Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa ada beberapa negara, termasuk China, yang melarang pendirian TPS di luar premis, seperti Hong Kong dan Makau.

"Hal serupa juga terjadi di Republik Ceko. Kondisi tersebut kami ketahui setelah penetapan. Jadi, kami akan bicarakan dalam rapat pleno untuk mencari jalan keluarnya," kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta pada Selasa (28/11).

Baca Juga: Akhirnya, Festival Air Kamboja Kembali Diadakan Setelah Jeda Tiga Tahun Akibat Pandemi Covid-19

Dalam upaya memitigasi kendala ini, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu meninjau tiga opsi untuk pemilihan di luar negeri, yaitu TPS luar negeri, Kotak Suara Keliling (KSK), dan penggunaan pos.

Terkait penggunaan pos, Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa sistem tersebut aman karena setiap paket pos dilengkapi dengan alamat lengkap. Paket yang tidak diterima oleh penerima akan dikembalikan ke pengirim, yakni KPU dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), untuk penyimpanan.

Sementara itu, penggunaan KSK tidak diizinkan di Republik Ceko, sehingga KPU masih mempertimbangkan mekanisme pemilihan yang beralih ke untuk menggunakan pos.

Dikutip dari ANTARA, Betty menekankan bahwa kebijakan ini sudah final, tetapi pihaknya harus mempertimbangkan kondisi yang berada di luar kendali karena bergantung pada kebijakan yurisdiksi negara masing-masing.

Baca Juga: Catat! Inilah 3 Saluran Resmi Pengaduan Penyebaran Berita Hoaks Jelang Pilpres 2024 yang Disediakan Bawaslu

Sebelumnya, KPU RI telah merilis daftar TPS di 128 negara perwakilan dengan total 3.059 PPLN, KSK, dan Pos. Jumlah pemilih Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri mencapai 1.750.474 yang terdiri atas 751.260 laki-laki dan 999.214 perempuan.

Betty menekankan bahwa semua perubahan terkait pemilihan Pemilu 2024 di luar negeri harus disesuaikan dengan kebijakan yurisdiksi masing-masing negara.

Sehingga, lanjutnya, akan berdampak pada distribusi logistik yang akan dikirimkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan oleh PPLN.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore