Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juni 2021 | 05.44 WIB

Mohammad Assegaf, Pengacara Mantan Presiden Soerharto Berpulang

Mohammad Assegaf (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

Mohammad Assegaf (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

JawaPos.com – Dunia hukum Indonesia berduka. Pengacara senior Mohammad Assegaf meninggal kemarin (22/6).

Pengacara yang juga anggota Dewan Pengawas Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu mengembuskan napas terakhir di Jakarta pukul 13.00. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin Erwin Natosmal Oemar mengatakan, kepergian Assegaf menyisakan duka mendalam bagi para advokat, khususnya yang bernaung di Ikadin. Assegaf banyak berkontribusi untuk organisasi profesi advokat yang berdiri sejak 1985 itu.

”Bang Assegaf adalah salah satu senior kami yang banyak memperjuangkan profesi advokat,” kata Erwin saat dihubungi Jawa Pos.

Selama berkiprah sebagai advokat, Assegaf menangani banyak perkara yang melibatkan tokoh populer. Di antaranya, menjadi kuasa hukum mantan Presiden Soeharto sebelum meninggal.

Assegaf pernah pula membela M. Rizieq Syihab terkait dengan perkara tindak pidana kekerasan pada 2008. Advokat yang mengawali karier di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu juga pernah membela Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, pada 2011.

Di luar dunia hukum, Assegaf juga pernah menjajal dunia akting. Dia turut berperan dalam film 3 Hati Dua Dunia, Satu Cinta yang juga dibintangi Reza Rahardian dan Laura Basuki.

Terlepas dari kontroversi perkara yang ditangani, Erwin menilai Assegaf sebagai sosok advokat yang tekun dan teliti dalam hal pembelaan klien. Banyak naskah pembelaan (pleidoi) yang pernah disusun Assegaf menjadi rujukan advokat-advokat junior.

”Misalnya, pembelaan untuk kasus Tanjung Priok di era Orde Baru,” ungkap Erwin.

Dari Assegaf, Erwin mendapat banyak pelajaran tentang profesi advokat. Salah satunya mengenai prinsip advokat yang harus memiliki etika dan tidak ’’main mata”. ”Bang Assegaf itu memang kuat di hukum pidana,” paparnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore