Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2023 | 20.00 WIB

Wakil Ketua DPR RI Harap Suhartoyo Ketua MK yang Baru, Jadi Benteng Konsitusi Indonesia Saat Ini

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11). Sumber Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K. - Image

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11). Sumber Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.

JawaPos.com - Bergantinya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan membawa angin baru dalam lingkungan hukum Indonesia saat ini.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus yang juga menjadi Politisi Fraksi Partai Golkar berharap, sosok ketua MK yang baru bisa menjadi benteng dari masalah- masalah hukum di Tanah air.

Menurut pandanganya ketua MK yang baru harus selalu menjunjung tinggi UUD 1945 dalam setiap pengambilan keputusan.

Karena pada dasarnya peran MK dalam tatanan hukum Indonesia sangatlah penting yaitu untuk menjadi benteng terakhir yang bisa menjaga konstitusi.

“Siapa pun pimpinan dari MK, ya, kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia. Selama dia mengacu pada UUD NRI Tahun 1945, tentunya tidak ada masalah," kata Lodewijk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11) kemarin.

Ditambah lagi saat ini sudah memasuki tahun pemilu. Jadi posisi hakim MK disini menjadi sangat krusial, karena kedepannya mungkin hakim itulah yang akan menyidangkan apabila ada sengketa dalam pemilu 2024.

Sehingga dibutuhkan sosok yang amanah dalam mengemban jabatan tersebut.

Untuk dapat mengembalikan kepercayaan bangsa Indonesia pada penegakan hukum saat ini.

“Apalagi akan menghadapi sengketa- sengketa yang terkait dengan pilpres dan pileg nanti. Kita harapkan dipilih orang yang betul- betul bisa melaksanakan tugas- tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Namun Lodewijk tidak ingin mengomentari lebih dalam, ketika ditanyakan tentang sanksi pelanggaran kode etik yang telah dijatuhkan kepada Anwar Usman.

Harus selalu berprasangka baik dan melihat kedepan, agar tatanan hukum Indonesia menjadi lebih baik.

“Saya tidak bisa mengomentari itu, sudah kita tidak usah bahas, jadi nggak usah mundur lagi, kita ke depan,” ungkap wakil ketua DPR RI.

Sebelum itu, Wakil ketua MK Saldi Isra menjelaskan alasan mengapa Hakim Suhartoyo dipilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman.

Saldi mengatakan bahwa dari sembilan hakim konstitusi, hanya dirinya dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai ketua.

Karena enam hakim lainnya tidak bersedia, dan Anwar Usman memang tidak boleh lagi mencalonkan diri sebagai calon Ketua MK.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore