
Photo
JawaPos.com - Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkap fakta baru terkait ditemukannya pemudik bersembunyi di truk pengangkut motor. Truk ini sebelumnya terjaring razia di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, dengan 10 penumpang.
Fahri mengatakan, 10 orang yang diamankan sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya mereka dipastikan bukan pemudik, melainkan buruh yang pulang bekerja.
"Hasil interograsi mereka bukan pemudik, namun buruh dari AHM yang setiap minggu pulang pergi," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (8/5).
Kendati demikian, saat terjaring operasi petugas, para buruh ini berada di sela-sela motor baru yang diangkut truk. Sehingga sempat dicurigai pemudik. Dari tangan mereka, petugas juga menemukan surat-surat sebagai syarat perjalanan untuk bekerja.
Sebagai sanksinya, sopir truk dikenakan sanksi tilang. Namun, kendaraannya tidak disita, hanya STNK kendaraan yang dijadikan jaminan hingga denda tilang dibayarkan.
Sementara itu, 10 buruh ini dilakukan tes swab antigen. Seluruhnya dinyatakan negatif. Selanjutnya mereka difasilitasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) agar bisa pulang ke rumah dengan selamat.
"Kita fasilitasi perjalanannya kembali ,dan mengingatkan agar selalu membawa surat administrasi yang sudah ditentukan dalam aturan," jelas Fahri.
Diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal.
"Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasional mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Sambodo menuturkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 1.313 personel dikerahkan melalukan penyekatan. Semua kendaraan yang melintas akan diperiksa satu per satu. Bagi yang terindikasi akan mudik, langsung diputar balikan.
Perjalanan hanya boleh dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, kemdaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
