
Komjen Listyo Sigit Prabowo usai upacara kenaikan pangkat atau Korps Rapor Perwira Tinggi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz menaikkan pangkat 24 pejabat tinggi dan menengah Polri. Dari seluruh nama ter
JawaPos.com - Penunjukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis mendapat dukungan dari kalangan ulama. salah satunya adalah tokoh Islam Banten Abuya Muhtadi Dimyathi.
Abuya menilai, Listyo sosok yang tepat untuk menjaga keamanan negara di tahun-tahun mendatang. Ia mengaku sudah mengenal Listyo sejak menjabat sebagai Kapolda Banten pada 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018. Selama periode tersebut, Listyo dinilai mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan berhasil mereda konflik yang terjadi tanpa timbul gejolak.
“Tugas utama Kapolri terus amankan negara ini. Insya Allah mampu. Kalau beliau jadi (Kapolri) saya di belakangnya dan sebatas penguat saja. Saya ikut bagaimana keputusan pusat saja," kata Abuya Muhtadi kepada wartawan, Jumat (15/1).
Adik Abuya Muhtadi, Abuya Murtadho juga memberikan dukungan kepada Listyo. Menurutnya, Rekam jejak kinerja Listyo dianggap baik dan mampu merangkul semua golongan. Meskipun Listyo beragama kristen, tetapi kepeduliannya terhadap agama lain termasuk islam sangat tinggi. Bahkan saat menjadi Kapolda Banten, dia pernah memerintahkan seluruh jajaran Polda Banten untuk membaca kitab kuning.
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara
“Seandainya polisi-polisi dan jenderal-jenderal seperti Pak Sigit pasti bener. Nah, saya tidak tahu lagi setelah Pak Sigit pindah apakah program tersebut masih berjalan atau tidak," pungkasnya.
Diketahui, DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.
Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI. Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ungkapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
