
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Imam Suyudi. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
JawaPos.Com–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan narapidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir bakal bebas murni Jumat (8/1). Saat ini Abu Bakar Baasyir masih ditahan di LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
”Beliau sudah menjalani pidana secara baik dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum LP Gunung Sindur. Jumat (8/1) akan kami bebaskan,” kata Suyudi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1).
Dalam pembebasan Baasyir, menurut dia, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme. Sehingga, pengawasan kepada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain dalam al ini tim Densus 88.
”Tentunya. Jadi tetap dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus (Detasemen Khusus 88 Polri) terkait dengan pembebasan (Baasyir)” ujar Suyudi.
Setelah bebas, menurut dia, Baasyir bakal diawasi sejumlah pihak untuk keamanan dan ketertiban.
Seperti diketahui, Baasyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme. ”Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” terang Imam Suyudi.
Menjelang pembebasannya, Suyudi memastikan, tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu dipastikan kondisi kesehatannya cukup baik. ”Saat ini beliau sehat dan segar. Saya berharap beliau sehat dan segar kembali ke keluarga,” kata Imam Suyudi.
”Jadi tidak ada persyaratan khusus, beliau dibebaskan secara murni. Kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan,” kata Imam Suyudi.
Imam meminta kepada seluruh pihak maupun para santri dari pesantren Baasyir agar tidak melakukan penjemputan ketika yang bersangkutan bebas. Pasalnya, saat ini masih masa pandemi. Protokol kesehatan perlu ditegakkan guna menghindari Covid-19.
”Penjemputan bakal menimbulkan kerumunan yang dapat merugikan. Tunggu saja di rumah masing-masing karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88,” tutur Imam Suyudi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=BwdKyAxSRUM&ab_channel=JawaPos

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
