Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Oktober 2023 | 17.54 WIB

Mengenal Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Setiap 2 Oktober

Hari ini 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional melalui surat Kepre Nomor 33 tahun 2009.

JawaPos.com – Hari ini tanggal 2 Oktober 2023 adalah hari batik nasional, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.

Untuk mengetahui sejarah batik dan hari batik nasional, kita harus kembali pada zaman Kerajaan Majapahit, dimana batik kerap dipakai oleh kalangan istana.

Batik pada zaman Kerajaan Majapahit bisa dilacak melalui penemuan sejumlah arca batu dari zaman Majapahit.

Dikutip dari berbagai sumber, salah satu arca itu adalah arca harihara yang menggambarkan  pendiri Kerajaan Majapahit, Raden Wijaya, mengenakan batik Kawung.

Awalnya batik dan tradisi membatik hanya dikenal di kalangan kerajaan, karena bati dianggap sesuatu yang eksklusif, sehingga tidak semua orang bisa memakai batik.

Pada perkembangannya, batik dibawa keluar oleh pegawai yang rumahnya berada di luar wilayah kerjaan.

Pegawai kerjaan yang tinggal di luar kerajaan ini yang mengajarkan cara berbatik kepada rakyat biasa, dan pada akhirnya menjadi pekerjaan kaum wanita.

Setelah batik ini meluas ke masyarakat umum, kebanyakan yang membatik adalah kalangan wanita untuk mengisi waktu luang mereka.

Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional

Batik pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat global sejak pemerintahan orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore