Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 16.33 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara Buka Pendaftaran PPPK 2023, Simak Persyaratan dan Formasi yang Dibutuhkan!

Pendaftaran PPPK 2023 Otorita Ibu Kota Nusantara ./ X/@ikn_id - Image

Pendaftaran PPPK 2023 Otorita Ibu Kota Nusantara ./ X/@ikn_id

JawaPos.com - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah dibuka mulai 20 September - 9 Oktober 2023 untuk berbagai kementerian dan lembaga.

Salah satunya adalah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan OIKN.

IKN Nusantara yang berada di Kalimantan Timur akan segera menggantikan Jakarta sebagai ibu kota baru Indonesia pada 2024 mendatang.

Dikutip JawaPos.com dari ANTARA, ibu kota negara baru Indonesia akan mengusung kota dengan konsep modern, kota pintar, dan kota ramah lingkungan, serta desain yang tidak meniru kota yang sudah ada.

Menjadi bagian dari ibu kota baru kini terbuka lebar melalui pendaftaran PPPK 2023 Otorita Ibu Kota Nusantara.

Pendaftaran PPPK di lingkungan OIKN dibuka mulai 20 September - 9 Oktober 2023 dengan informasi yang dapat diakses pada laman resmi https://www.ikn.go.id/karier.

Berdasarkan pengumuman resmi OIKN tentang seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2023, alokasi formasi bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang akan diangkat dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan adalah sejumlah 355 formasi.

Formasi tersebut meliputi Formasi Khusus yang hanya dapat diisi oleh pelamar dengan kriteria tertentu sebanyak 138 formasi, yaitu dengan kriteria merupakan eks tenaga honorer kategori II, tenaga non aparatur sipil negara, dan pelamar penyandang disabilitas.

Selanjutnya adalah Formasi Umum yaitu formasi selain Formasi Khusus sebanyak 217 formasi.

Persyaratan pelamar PPPK di lingkungan OIKN, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, contoh surat-surat yang dibutuhkan, serta rincian formasi dapat diakses pada tautan berikut https://www.ikn.go.id/storage/news/p021-pengumuman-pppk-oikn.pdf.***

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore