Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 20.28 WIB

Nekat Mendaki Secara Ilegal, WN Spanyol Terjebak 12 Jam di Gunung Merapi

Pendaki WNA asal Spanyol yang terjebak di Gunung Merapi selama 12 jam setelah nekat naik secara ilegal. Sumber: Radar Solo - Image

Pendaki WNA asal Spanyol yang terjebak di Gunung Merapi selama 12 jam setelah nekat naik secara ilegal. Sumber: Radar Solo

JawaPos.com – Jacinto Cornejoo Denise Del Carmen, pendaki berkebangsaan Spanyol, kedapatan terjebak di Gunung Merapi selama 12 jam, setelah nekat mendaki secara ilegal pada Rabu (13/9) lalu. WNA tersebut diketahui naik ke Gunung Merapi melalui jalur Selo, Boyolali.

Informasi Denise yang terjebak di Gunung Merapi itu, didapat dari laporan seorang agen perjalanan yang sebelumnya dipakai jasanya oleh Denise.

Laporan tersebut menguat, setelah petugas mendapat Denise terekam CCTV melewati pos 1.

Kemudian, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) pun langsung mengirim tim untuk menyelamatkan Denise, pada Kamis (14/9). Petugas naik sekitar pukul 10.15 WIB, dan berhasil membawa Denise turun sekitar pukul 12.03 WIB.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) BTNGM Wilayah II Boyolali-Klaten, Ahmadi, menjelaskan bahwa Denise yang naik secara ilegal itu kesulitan untuk turun.

Kemudian ia menghubungi agen perjalanan yang dipakainya, untuk membantunya mencari pertolongan.

“Pada kejadian (Kamis, 14/9) memang terlewat (kecolongan) dan kebetulan pendaki ini dari Spanyol bertemu dengan orang yang memberikan penjelasan kurang tepat. Sehingga dia tetap naik ke atas," kata Ahmadi, dilansir dari Radar Solo (Jawa Pos Group), Jumat (15/9).

Ahmadi meneruskan, Denise mengalami disorientasi, kehilangan arah dan kondisi yang melemah. Sementara Gunung Merapi sendiri, sampai saat ini memang masih ditutup sejak 2018, lantaran berstatus siaga. Juga, kondisinya berkabut sejak beberapa hari belakangan.

Selanjutnya, Denise diberi pemahaman tentang larangan mendaki di Gunung Merapi dan situasi terkini. Meski tak dijatuhi sanksi secara hukum, namun Denise dinilai tetap bersalah karena melanggar larangan.

“Alhamdulillah masih termonitor dan segara dievakuasi. Jadi sementara secara sanksi di peraturan itu tidak menyebutkan detail. Hanya tidak boleh karena ditutup,” kata Ahmadi.

Denise diwajibkan mengikuti pembinaan bertahap di balai dan penegakan hukum. Ia juga diminta untuk menghapus seluruh dokumentasi yang diambilnya selama pendakian.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore