Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 September 2023 | 23.25 WIB

Kemenkominfo jaga Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio Selama KTT ke-43 ASEAN

Ilustrasi: Kemenkominfo memantau kesiapan spektrum radio jelang KTT ke-43 ASEAN di Jakarta. (Istimewa). - Image

Ilustrasi: Kemenkominfo memantau kesiapan spektrum radio jelang KTT ke-43 ASEAN di Jakarta. (Istimewa).

JawaPos.com - Mendukung KTT ke-43 ASEAN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyatakan, pihaknya telah melakukan monitoring dan pengawasan spektrum frekuensi radio agar acara puncak Keketuaan Indonesia ASEAN 2023 itu berjalan dengan baik.

“Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio telah melakukan monitoring di lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 agar seluruh frekuensi yang digunakan tidak ada gangguan. Sebelum dan selama acara KTT, Kementerian Kominfo melakukan pengawasan dan pemantauan frekuensi radio,” jelasnya di Jakarta.

Menurut Ismail, dalam event besar seperti KTT ke-43 ASEAN menjadi tugas Kemenkominfo melakukan pengawasan melalui kegiatan monitoring dan penanganan gangguan spektrum frekuensi radio. Dalam pelaksanannya Kemenkominfo sendiri berkoordinasi intensif bersama stakeholders penyelenggara, antara lain Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, satuan pengamanan, dan penyelenggara telekomunikasi.

“Kegiatan monitoring ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum hingga saat pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN dengan target seluruh frekuensi untuk KTT, pengguna eksisting termasuk frekuensi WiFi. Khusus untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi WiFi untuk KTT, Ditjen SDPPI telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur penggunaan kanal frekuensi WiFi tersebut," tegas Ismail.

Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI Kemenkominfo Sabirin Mochtar menjelaskan juga kalai pihaknya telah melakukan monitoring awal di lokasi penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN untuk mengetahui pengguna spektrum frekuensi radio eksisting.

“Juga sebagai referensi untuk penetapan Izin Stasiun Radio Sementara bagi delegasi asing, PCO (Professional Conference Organizer), Host Broadcaster KTT ASEAN, PCO,” tuturnya.

Sabirin menyebut, Kemenkominfo secara khusus menugaskan Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar Negara beserta UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio untuk melakukan pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio. Menurutnya, sebelum event tim dari Kementerian Kominfo memonitor kependudukan frekuensi serta monitoring clearance untuk frekuensi yang akan digunakan.

“Kami juga melakukan rehearsal penggunaan frekuensi bersama dengan Paspampres, BSSN, operator seluler, dan PCO,” jelasnya.

Pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio dalam gelaran KTT ke-43 ASEAN menggunakan beberapa metode. Ketua Tim Pengawasan SFR dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antar Negara, Renny Kusumaningtyas menyatakan perangkat yang digunakan berupa spectrum analyzer dan handheld receiver monitoring untuk memonitor frekuensi radio.

“Ada WIFI Hunter untuk menemukenali penggunaan WIFI yang tidak sesuai ketentuan, dan mobil monitoring untuk memonitor frekuensi radio secara mobile,” jelas Renny.

Pelaksanaan monitoring tersebut melibatkan personil dari Direktorat Pengendalian SDPPI dan Balai Monitor SFR Kelas I Jakarta serta UPT Pendukung dari beberapa daerah, yaitu Balmon Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Pontianak.

“Kami akan menempatkan personil di pos-pos monitoring spektrum frekuensi radio pada venue utama dan venue pendukung KTT ke-43 ASEAN, antara lain di lokasi utama JCC, lokasi Gala Dinner di Hutan Kota Pelataran GBK, serta lokasi kegiatan Spouse Program di Taman Mini Indonesia Indah,” pungkas Renny.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore