Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 September 2023 | 01.57 WIB

Yusril Ihza Mahendra Siap Menjadi Perisai Hukum Presiden Jokowi usai Lengser

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. - Image

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

JawaPos.com–Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan kesediaannya menjadi perisai hukum untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai lengser.

Menurut Yusril, sosok mantan presiden di Indonesia rawan diserang musuh politiknya usai tak menjabat. Salah satu contoh Presiden Indonesia yang diserang usai tak lagi menjabat adalah Soeharto. Yusril mengatakan menjadi perisai hukum untuk Soeharto kala itu.

”Saya pengalaman bagaimana menangani masalah Pak Harto, ya. Ketika beliau berhenti menjadi presiden kemudian tidak menjadi presiden lagi, ya macam-macam tuntutan di kalangan masyarakat pada waktu itu dan akhirnya tidak ada proses apapun pada beliau,” kata Yusril saat menghadiri deklarasi Capres Prabowo Subianto Partai Gelora di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9).

Yusril berharap serangan tersebut tidak terjadi kepada Jokowi dan mantan presiden lainnya. Sosok presiden harus dihormati ketika masih dan tak lagi menjabat.

”Saya berharap itu juga terjadi pada Pak Jokowi maupun mantan-mantan presiden yang lain semua kita hormati. Dan kalau saya diminta untuk ikut menangani permasalahan beliau, saya siap melakukannya,” kata Yusril.

Sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung mengusulkan sebaiknya Presiden Jokowi menggunakan kelihaian hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai perisai hukum ketika tidak lagi menjabat sebagai presiden. Cara itu dianggap efektif mengatasi fenomena politik balas dendam seusai masa tugas seorang politikus.

”Baiknya ajak Yusril. Cuma yusril yang bisa melakukan penyelamatan,” ujar Rocky, saat menjadi pembicara di acara diskusi publik bertajuk Harkat, Martabat dan Keselamatan Seorang Mantan Presiden, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

Rocky menjelaskan secara antropologi, politik di Indonesia berbasis dendam. Hal tersebut diawali ketika Ken Arok menjadi raja, hingga fenomena antar presiden di Indonesia. Misalnya, dijatuhkannya Presiden Gus Dur hingga inharmonisasi hubungan politik Megawati dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Politik balas dendam itu, kata Rocky, bisa saja terjadi ketika Jokowi tidak lagi menjabat. Serangan itu bisa jadi didapatkan dari presiden terpilih. Meski begitu, Rocky menyebut, Jokowi tidak perlu terlalu khawatir ikhwal tersebut selama memiliki perisai hukum.

”Perisainya apa? Ada perisai hukum, hingga culture tersedia. Tetapi perisai yang paling tangguh adalah batin presiden sendiri,” ucap Rocky.

Masalahnya, ungkap Rocky, perisai batin Presiden Jokowi dianggap retak. Presiden SBY lebih stabil karena memiliki kendaraan politik Partai Demokrat yang melindungi.

”Anda bayangkan Jokowi, tidak punya partai. Kecemasan tiba-tiba hilang kekuasaan,” kata Rocky, mantan dosen di Universitas Indonesia itu.

Menurut Rocky sosok yang bisa menjadi perisai hukum Jokowi adalah Yusril. Cara lain agar Jokowi mendarat mulus di pengujung kepemimpinan dengan mengubah presidential threshold menjadi nol persen.

”Seharusnya Pak Jokowi ajak Prof Yusril jadi calon presiden atau cawapres, karena Prof Yusril yang bisa menyelamatkan Pak Jokowi. Sebab gak ada orang lain yang tahu, Prof Yusril yang hanya bisa jadi tameng Presiden Jokowi dan yang paham seluk-beluk penyelamatan,” kelakar Rocky.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Bivitri Susanti mengamini kelihaian Yusril terhadap Presiden Soeharto. Yusril merupakan pembuat teks pidato Soeharto ketika meninggalkan jabatan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore