Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Agustus 2023 | 17.28 WIB

Inilah Sosok Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres yang Diduga Menganiaya Warga Aceh Hingga Tewas

 

Sosok Praka RM! Oknum Paspampres Diduga Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Hingga Tewas

 
JawaPos.com - Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Praka Riswandi Malik (RM) ditahan Polisi Militer. Hal ini lantaran diduga menganiaya seorang warga Bireuen, Aceh berinisial Imam Masykur, 25, hingga tewas.
 
Video penganiayaan tersebut beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @rakan_aceh.
 
Kejadian tersebut terjadi pada (12/8) lalu. Dalam unggahan itu, korban sempat menelpon keluarganya agar dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
 
Korban menyebut jika uang tersebut terlambat dikirim, ia akan dibunuh.
 
Dalam video itu, Praka RM diduga menjadi salah satu pelaku penganiayaan.
 
Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
 
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," tulis keterangan dalam unggahan itu.
 
Saat dikonfirmasi, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Pomdam Jaya.
 
"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Minggu (27/8).
 
 
Ia menyebut Pomdam Jaya sudah menahan Praka RM untuk proses penyelidikan.
 
Rafael menegaskan bahwa Praka RM akan diproses secara hukum jika terbukti terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut sebagaimana yang viral di media sosial.
 
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Rafael.
 
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar belum berbicara banyak terkait kasus tersebut.
 
Ia hanya menuturkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore