Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 22.05 WIB

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha Minta Polri Selesaikan Kasus-Kasus Hukum yang Belum Terselesaikan

 

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.

JawaPos.com–Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menyayangkan sejumlah kasus yang masih belum diselesaikan pihak kepolisian. Salah satunya kasus yang menimpa koleganya Muhammad Afnan Hadikusumo, anggota DPD RI asal dapil Jogjakarta.

”Saya menerima aspirasi dari Muhammad Afnan Hadikusumo. Saya selaku anggota Komite 1 yang bermitra bersama penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung,” tutur Abdul Rahcman Thaha.

Dia mengatakan, Muhammad Afnan menyampaikan persoalannya atas laporan tindakan pengeroyokan disaat sidang Paripurna pada 2017 di Polda Metro Jaya. Namun atas laporan itu, sampai saat ini tidak berjalan dan belum ada kejelasan.

”Saudara Afnan meminta penjelasan atas laporannya tersebut kenapa tidak ada kejelasan tindak lanjut sampai saat ini,” ujar Abdul Rachman Thaha.

Dia menjelaskan, Muhammad Afnan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI asal dapil Jogjakarta. Pihaknya meminta Polri memberikan penjelasan terhadap atas laporan tersebut.

Menurut Abdul Rachman Thaha, Polri perlu menjelaskan kelanjutan proses laporan tersebut. Polri perlu menyampaikan surat hasil tindak lanjut atas laporan tersebut.

”Ini harus di-clear-kan oleh pihak Polri demi rasa keadilan bersama,” ucap Abdul Rachman Thaha.

”Seluruh rakyat Indonesia berkedudukan sama di depan hukum,” tambah dia.

Dia mengatakan, semua warga negara butuh kepastian hukum.

”Polri harus memberikan laporan dan perkembangan atas laporan saudara Afnan. Ini demi kepastian hukum. Ini demi rasa keadilan semua warga bukan saja untuk pelapor juga terlapor,” papar Abdul Rachman Thana.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore