Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 April 2020 | 18.42 WIB

Mudik Tak Ada Artinya Jika Harus Jalani 14 Hari Karantina di Kampung

Juru Bicara Covid-19 Achmad Yurianto mengenakan batik bermotif virus. (dok covid-19.go.id) - Image

Juru Bicara Covid-19 Achmad Yurianto mengenakan batik bermotif virus. (dok covid-19.go.id)

JawaPos.com - Pemerintah akan memberlakukan larangan mudik mulai 24 April 2020. Imbauan jangan mudik juga sudah disosialisasikan selama ini agar memutus mata rantai penularan virus Korona ke kampung halaman. Sebab, semua orang yang berasal dari zona merah atau episentrum, harus menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari di kampung halaman.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan jika mudik tetap dilakukan, maka tak menutup kemungkinan pemudik akan menemui banyak orang sepanjang perjalanan. Baik di rest area SPBU, tempat ibadah, kendaraan umum, hingga toilet umum.

"Jangan mudik, jangan bepergian. Pastikan kita tak tertular dan menulari. Karena perjalanan kita tidak aman," tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (22/4).

Saat sepanjang perjalanan ke kampung halaman, kata dia, akan banyak dijumpai OTG atau Orang Tanpa Gejala. Penularan dari orang yang positif tapi dengan tanpa gejala sangat mungkin terjadi.

"Akan sangat mungkin kita bertemu dan terpaksa kontak dekat dengan OTG. Atau malah kita sendiri yang bawa virus itu," jelasnya.

Sesampainya di kampung halaman, masyarakat harus sadar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di dalam rumah. Sehingga makna mudik sesungguhnya jadi tak ada artinya.

"Kita akan dikarantina 14 hari di kampung. Makna pulang kampung atau makna mudik tak ada artinya, kecuali jalankan karantina di kampung sendiri," tukasnya.

Maka pencegahan harus terus dilakukan dengan tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu. Berada di rumah saja dan pakai masker saat keluar rumah.

"Mari lindungi diri kita dan keluarga. Semakin banyak pasien dirawat akan semakin berat beban kita. Jaga jarak dan wajib pakai masker saat di luar rumah. Rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," tegasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore