Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2020 | 20.09 WIB

Ditjen PAS Targetkan 40.329 Napi Dikeluarkan Sepanjang 2020

sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengungkapkan kebahagianya usai dinyatakan bebas dari lapas kelas IIA sidoarjo, Kemarin (23/12) (dimas maulana) - Image

sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengungkapkan kebahagianya usai dinyatakan bebas dari lapas kelas IIA sidoarjo, Kemarin (23/12) (dimas maulana)

JawaPos.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Nugroho mengakui kini banyak hoax terkait narapidana yang melakukan ulah selama menjalani asimilasi dan integrasi di tengah masyarakat. Namun, Nugroho mengakui, terdapat 12 napi yang berulah dari total 36 ribu napi yang dikeluarkan.

"Sampai dengan saat ini, 12 napi yang berulah dari sekitar 36 ribuan yang sudah dikeluarkan," kata Nugroho dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Nugroho menegaskan, sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah bebas akan diberi sanksi berat. Hal ini pun telah bekerjasama dengan aparat kepolisian.

"Jadi narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah bebas akan diberi sanksi berat," beber Nugroho.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi menargetkan narapidana dan anak yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi sepanjang 2020 sebanyak 40.329 warga binaan. Hal ini pun telah secara berangsur-angsur sudah harus dikeluarkan.

“Secara normatif, tanpa adanya Permenkumham 10 ini, sebenarnya memang 40 ribu narapidana sudah harus keluar secara bertahap, termasuk yang 36 ribu ini. Mengapa ini menjadi heboh? Karena ini dikeluarkan bersama-sama,” jelas Yunaedi.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=6kgbEkZwP28

https://www.youtube.com/watch?v=YQNMssiq8zo

https://www.youtube.com/watch?v=dmitwOvsfJE

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore