
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Humas Pemprov Jabar/Antara
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok (Bodebek). Kebijakan itu mulai berlaku efektif pada Rabu, 15 April 2020 mendatang.
Sementara itu, terkait dengan sanksi selama PSBB, Gubernur yang biasa disapa Emil itu memilih menyerahkannya pada ke lima kepala daerah dari masing-masing wilayah.
"Terkait sanksi, kami serahkan kepada wali kota dan bupati," kata pria yang karib disapa Kang Emil dalam konferensi pers melalui virtual, Mingg (12/4).
Selain soal sanksi, mantan Wali Kota Bandung ini juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepala daerah di lima wilayah tersebut terkait kebijakan yang akan diberikan kepada para ojek online.
"Termasuk juga ojol (ojek online) diserahkan kebijakannya itu kita serahkan kepada wali kota dan bupati. Apakah masih boleh beroperasi mengangkut penumpang atau tidak," ujar Emil.
Emil pun menyebut, pemberlakuan PSBB di dua Kabupaten di Jawa Barat yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi tidak sama seperti tiga wilayah lainnya. Karena, dua kabupaten tersebut memiliki desa, sehingga aturannya tidak bisa seperti berlaku di kota.
"Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi memutuskan PSBB terbagi dua, di zona merah kecamatan tertentu PSBB maksimal, di non zona merah PSBB akan menyesuaikan antara minimal sampai kelas menengah," tukas Emil.
Untuk diketahui, PSBB di lima wilayah di Jawa Barat akan berlaku selama 14 hari ke depan. Pemprov Jabar akan mengevaluasi apakah perlu dilanjut atau mengurangi intensitas diterapkannya PSBB. Hal ini tidak lain untuk memutus rantai Covid-19.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=uNgvu6V5vhw
https://www.youtube.com/watch?v=GeGgoXWzpg0
https://www.youtube.com/watch?v=WH8A8Pv8liU
https://www.youtube.com/watch?v=uNgvu6V5vhw

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
