Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 November 2019 | 18.56 WIB

Gerindra Setuju Tak Ada Penenggelaman Kapal Ilegal

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) pada  acara serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (23/10/2019). Edhy yang - Image

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) pada acara serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (23/10/2019). Edhy yang

JawaPos.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ‎tidak akan menenggelamkan kapal ilegal yang merupakan tradisi dari menteri terdahulu Susi Pudjiastuti. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan Edhy yang juga kader Gerindra itu diambil berdasarkan kajian yang sudah dilakukan.

"Saya pikir kebijakan-kebijakan yang ada itu tentunya sudah dikaji terlebih dahulu," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/11).

Bagi Dasco, kebijakan tidak menenggelamkan kapal adalah langkah terbaik. Sebab nantinya kapal tersebut akan diberikan kepada nelayan. Sehingga kapal asing yang ilegal tersebut bisa memberikan manfaat bagi para nelayan.

Bagi Dasco tidak masalah apabila kebijakan Edhy berbeda dengan Susi. "Ya itu kan setiap menteri punya kebijakan dan tentunya sudah dikaji. Kalau kebijakan yang zaman kemarin sudah cocok, mungkin akan lebih cocok lagi dengan kebijakan sekarang," pungkasnya.

Sebelumnya, Edhy Prabowo mengatakan bahwa ia akan memutus tradisi Susi Pudjiastuti dengan menghentikan penenggelaman kapal maling ikan. Ia juga mempertimbangkan agar kapal-kapal ilegal yang disita Kejaksaan Agung sebaiknya diberikan untuk nelayan.

"Kalau jargonnya penenggelaman kapal terus sementara pembinaan kepada nelayan dan pembudidaya ikan nggak ada, nggak ada gunanya," kata Edhy.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore