Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Agustus 2019 | 16.50 WIB

Jaksa Johanis Tanak sampai Eks Wakil Ketua LPSK Akan Bersaing

Peserta bersiap mengikuti tes psikologi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Minggu (28/7/2019). Tes psikologi Capim KPK periode 2019-2023 tersebut diikuti 104 peserta. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS - Image

Peserta bersiap mengikuti tes psikologi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Minggu (28/7/2019). Tes psikologi Capim KPK periode 2019-2023 tersebut diikuti 104 peserta. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

JawaPos.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019 kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap terhadap tujuh kandidat komisioner KPK. Uji publik akan berlangsung Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Tujuh orang capim KPK yang akan menjalani uji publik hari ini berasal dari latar belakang profesi berbeda. Mulai dari pengacara, jaksa, hakim, hingga dosen. Mereka diantaranya yakni, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak; advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Pintauli Siregar.

Selain itu, ada akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan; Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang saat ini sudah pensiun, M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali, Nawawi Pomolango; dosen Neneng Euis Fatimah dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan, proses tes wawancara dan uji publik dilakukan pada tiga hari, sejak Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). Masing-masing kandidat diberikan waktu selama satu jam untuk menjawab pertanyaan yang diajukan Pansel dan panelis.

Dalam ujian ini, para peserta akan dipertanyakan oleh sejumlah pertanyaan dari sembilan anggota Pansel Capim KPK. Selain Pansel, dua panelis pun ikut bertanya kepada para Capim KPK. "Secara langsung bagaimana visi misi mereka, bagaimana pun juga yang kita tanyakan dan penting apapun latar belakang sesuai persyaratan," kata Yenti saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).

Oleh karena itu, Yenti berharap dapat memilih 10 orang dari 20 peserta yang mengikuti tes kesehatan serta wawancara dan uji publik Capim KPK. "Kami akan evaluasi jawaban bagaimanapun juga, kami harus mendapatkan 10, itu perintah UU harus mencari 10 dari 20 yang mengikuti tes," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore