
Ilustrasi: ojek online. (Prokal.co/JPG)
JawaPos.com - Penerapan larangan penggunaan kantong plastik di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), rupanya belum berjalan maksimal. Masih banyak toko yang memberikan kantong plastik kepada konsumennya.
Padahal, larangan penggunaan kantong plastik itu telah diatur Perda Nomor 1 Tahun 2019. Tentunya hal ini menjadi perhatian pemerintah, lantaran sampah plastik ini membahayakan. Pasalnya, 33 persen sampah plastik terbuang ke laut sehingga membahayakan ekosistemnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Suryanto menyampaikan, pihaknya pun tengah memikirkan terobosan baru untuk mengurangi jumlah kantong plastik. Salah satunya, melarang driver ojek online (ojol) menggunakan kantong plastik ketika mengantarkan makanan kepada konsumen.
"Di Banjarmasin sudah diterapkan kayak gitu. Nah, ini di Balikpapan mau kami coba juga," ujarnya dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Minggu (14/7).
Suryanto mengatakan, pihaknya tengah memikirkan cara untuk menerapkan aturan itu. Di Banjarmasin, para driver diminta membawa tas purun saat mengantarkan makanan.
"Nah, mungkin di Balikpapan akan kami pikirkan agar Go Food sekarang ini menyediakan tas khusus. Sehingga nanti makanan itu ditaruh di situ, baru nanti diserahkan ke konsumennya tanpa plastik. Kami akan ikut kebijakan itu. Di Banjarmasin sudah, nah Balikpapan ini lagi kami pikirkan," ungkapnya.
Pasar Tradisional Lebih Sulit Diedukasi
Suryanto mengakui, sejauh ini Perda Nomor 1 Tahun 2019 memang belum berjalan dengan baik. Banyak ditemukan kendala dalam penerapannya, seperti masyarakat yang acuh tak acuh terhadap larangan itu. Oleh karena itu, pihaknya juga berencana menerapkan perda itu di pasar tradisional.
"Sebagian besar sudah nurut untuk retail modern. Cuma 'kan kami sudah keluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2019. Nanti di Perda ini akan diberlakukan bukan hanya di retail modern, tapi juga di retail tradisional. Nah, nanti beratnya di situ. Jadi, harus butuh dukungan dari pedagang di pasar untuk tidak menggunakan plastik. Ini yang agak berat," katanya.
Dia menambahkan, larangan penggunaan plastik ini butuh dukungan dari semua pihak. Ini lantaran banyak warga yang masih mengabaikannya. "Memang konsumen untuk membawa tas ramah lingkungan ini butuh sosialisasi ya, jadi butuh dukungan dari masyarakat," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
