Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Juli 2023 | 18.40 WIB

APJII Desak Pembentukan Satgas Perlindungan Data Pribadi

ILUSTRASI Peretasan data nasabah perbankan. - Image

ILUSTRASI Peretasan data nasabah perbankan.

JawaPos.com - Kemenkominfo kini sudah memiliki nakhoda yang baru. Kehadiran Menkominfo Budi Arie Setiadi yang dibantu sang wakil menteri Nezar Patria menjadi harapan besar dalam penuntasan pembangunan infrastruktur digital.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengatakan, Presiden Jokowi ikut memperhatikan percepatan program pemerataan infrastruktur digital di Indonesia. Bahkan menteri dan wakil menteri diberi tugas untuk menuntaskan program tersebut.

"Program perluasan dan percepatan penggelaran infrastruktur digital di Indonesia merupakan program yang sangat strategis dan penting untuk kemajuan bangsa Indonesia," ungkap Muhammad Arif kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/7).

Arif menilai, Presiden Jokowi atau pemerintah memiliki keberpihakan untuk memberikan pemerataan layanan telekomunikasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, hingga saat ini penyebaran infrastruktur digital di Indonesia masih belum merata. Buktinya, beberapa daerah yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi yang baik karena kendala geografis dan ekonomi.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif.

"Sarana dan prasarana telekomunikasi yang handal saat ini sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat," sambung Arif.

Menurut studi terbaru, imbuhnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah penyelesaian aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). UU itu telah disahkan pada 17 Oktober 2022. Hingga kini aturan pelaksanaannya belum terbit.

"Kami berharap Menkominfo dan Wamenkominfo akan memprioritaskan penyelesaian PP Perlindungan Data Pribadi. Dugaan peningkatan kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia mungkin berkaitan dengan belum ada aturannya mengenai tata kelola perlindungan data," ujar Arif.

Terdapat beberapa dugaan kebocoran data pribadi dari entitas swasta, termasuk data dari 34 juta penduduk Indonesia yang terkait dengan data paspor. Terkini, terdapat dugaan kebocoran data 337 juta penduduk yang tersimpan di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Diduga data itu dijual di forum online hacker BreachForums.

"Jika aturan pelaksana UU PDP dapat diselesaikan oleh Kemenkominfo, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus kebocoran data masyarakat Indonesia dapat diperkuat dan lebih efektif," tandasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore