Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juli 2023 | 14.20 WIB

Sidang Vonis Alwi Revenge Porn Digelar Hari ini

Alwi Husen Maolana - Image

Alwi Husen Maolana

JawaPos.com - Sidang pembacaan putusan atau vonis kasus revenge porn dengan terdakwa Alwi Husen Maolana akan digelar hari ini, Kamis (13/7) di Pengadilan Negeri Pandeglang. Sebelumnya agenda putusan ini diundur lantaran terdakwa mengajukan kuasa hukum untuk membacakan pleidoi pada Selasa (11/7) lalu. 

"Untuk putusannya dijadwalkan kita nanti hari Kamis," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Pandeglang Panji Answinartha saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (11/7) lalu. 
 
Ia mengatakan bahwa pada sidang sebelumnya, selain tanggapan dari jaksa, terdakwa Alwi pun diberikan kesempatan menanggapi di akhir persidangan. 
 
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Alwi Husen Maolana dengan tuntutan maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan. Hal itu disampaikan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.
 
Diketahui kasus revenge porn yang dilakukan Alwi itu sebelumnya viral di media sosial. Pasalnya, keluarga korban membeberkan kejanggalan penanganan kasus tersebut dengan adanya permintaan damai dari jaksa.
 
"Tuntutan 6 (enam) tahun. Denda Rp 1 miiliar subsider 3 bulan," ujar Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (27/6).
 
Ia mengatakan bahwa dalam kasus ini, Alwi dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE. "Ini sudah maksimal, tuntutan maksimal di ancaman maksimalnya," ucap Wildan.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore