Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juli 2023 | 18.00 WIB

KPK Yakin Hakim PN Jaksel Akan Tolak Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

 
 
 

Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa di KPK sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (24/5/2023).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menolak praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Sebab, penetapan tersangka terhadap Hasbi Hasan ditegaskan telah sesuai prosedur.
 
"KPK telah jelaskan dalam tanggapan permohonan tersangka HH dimaksud dan telah pertahankan argumentasinya dengan menghadirkan 140 bukti dan satu ahli," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/7).
 
"Tentu KPK sangat optimis bila permohonan dimaksud akan di tolak karena seluruh proses perkara tersebut juga telah sesuai aturan hukum," sambungnya.
 
Terlebih, pada praperadilan perkara mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) juga telah ditolak oleh PN Jaksel. KPK menegaskan, tidak ada perbedaan dari kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan.
 
"Tidak ada perbedaan sama sekali pada proses-proses penangannan perkaranya karena itu dalam kontruksi perbuatan yang sama, yaitu adanya dugaan kerja sama dalam pengurusan perkara di MA," tegas Ali.
 
KPK menduga, Hasbi Hasan menerima uang senilai Rp 11,2 miliar melalui mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Uang itu merupakan fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.
 
Hasbi sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Rabu (24/5) lalu. Pejabat tinggi di lingkungan kekuasaan kehakiman itu tak ditahan usai menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.
 
Hasbi Hasan memastikan, dirinya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaannya.
 
 
"Saya sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik ya silakan saja, saya nggak mungkin memberikan statement apapun," urai Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5).
 
Hasbi pun membantah dirinya menerima beberapa mobil mewah seperti Ferrari hingga Mclaren. "Oh nggak benar, nggak benar," pungkas Hasbi.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore