Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Juli 2023 | 20.25 WIB

Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun

JADI SOROTAN: Panji Gumilang bersama masa pendukungnya di depan gerbang Ponpes Al Zaytun, Indramayu, kemarin (22/6). - Image

JADI SOROTAN: Panji Gumilang bersama masa pendukungnya di depan gerbang Ponpes Al Zaytun, Indramayu, kemarin (22/6).

JawaPos.com - Di tengah polemik soal ajaran dan adanya unsur pidana di Ponpes Al Zaytun, nasib para siswa di pondok tersebut menjadi perhatian. Pemerintah pun tengah mencarikan solusi untuk mereka.

Dalam rapat koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemda, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun harus tetap mendapatkan haknya. Seluruh jajaran dan pihak terkait diimbau untuk memastikan penanganan terhadap pesantren tersebut. Mengingat, ada sekitar 4.985 santri pada jenjang madrasah ibtidaiyah hingga madrasah aliyah yang tengah menempuh pendidikan di sana.

”Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut. Tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” paparnya.

Kendati demikian, Muhadjir tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur apabila ada temuan pidana atau pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila. Termasuk jika terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan agama.

Dia mengimbau seluruh pihak mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum serta memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. ”Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal,” ujarnya. (mia/c19/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore