Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Juli 2023 | 17.24 WIB

Buru Dito Mahendra, Bareskrim Polri Minta Bantuan Densus 88

Pengusaha Mahendra Dito alias Dito Mahendra usai menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2). (ISTIMEWA) - Image

Pengusaha Mahendra Dito alias Dito Mahendra usai menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2). (ISTIMEWA)

 
JawaPos.com - Bareskrim Polri terus melakukan perburuan kepada pengusaha Dito Mahendra. Sampai saat ini keberadaan Dito masih belum diketahui.
 
Kabaresrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan dari Densus 88 Antiteror Polri. Namun, sejauh ini belum membuahkan hasil.
 
"Masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapet," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (1/7).
 
 
Calon Wakapolri baru ini menyebut, Polri akan terus melakukan pengejaran kepada Dito. Penyidik berusaha agar bisa segera dilakukan penangkapan. 
 
"Mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera (ditangkap)," jelasnya.
 
Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
 
Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
 
Polisi pun memeriksa sejumlah orang terdekat Dito Mahendra. Salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda, yang juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
 
Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
 
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore