
Sidang Paripurna DPR RI ke-32 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dengan agenda tunggal yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu, Kamis (20/7/17).
JawaPos.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra ramai-ramai menyampaikan penolakannya terhadap ambang batas presiden atau presidential threshold dalam rapat paripurna pengambilan keptusan RUU Pemilu. Mereka menginginkan agar tidak ada batasan atau nol persen.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, diberi batasnya pencalonan presiden jelas melanggar konstitusi. Apalagi, jika merujuk Pemilu 2014 dengan ambang batas presidential threshold 20-25 persen.
"Jelas inkonstitusional. Kalau dimenangkan threshold 2014 ini berdasarkan ketentuan siapa? Karena masih ada presidential threshold 2009 dan 2004. Ini jelas akal-akalan dan merampok nalar, akal sehat demokrasi kita," tegasnya disambut riuh tepuk tangan peserta rapat paripurna yang hadir.
Kata dia, dengan dibatasi akan merampas pula hak-hak partai untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum nantinya.
Pria yang akrab disapa Romo itu pun meminta agar tidak dilakukannya voting terhadap presidential threshold itu. "Pertanyaanya apakah kita lantas memvoting sesuatu yang jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang dasar. Sumpah anggota melaksanakan konsitusi," seru legislator asal Medan itu.
Dia mengingatkan sejauh pemerintah sudah banyak melakukan pelanggaran. Misalnya, mengangkat warga negara asing menjadi menteri, mengubah APBN 2015 tanpa melalui sidang paripurna, dan mengeluarkan Perppu tanpa adanya kegentingan.
"Kita tidak ingin mengulangi lagi. Kami meminta kita semua melaksnakan lobi, bukan lobi untuk menetapkan voting tapi menghindari pelanggaran," tukasnya.
Rekan satu fraksinya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menambahkan, semua anggota harus mengingat bahwa mereka telah mengambil sumpah jabatan di awal masa sidang menjadi anggota DPR.
"Semua anggota memiliki tanggung jawab untuk mengedepankan dan memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ucapnya.
Dalam pandangan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan secara resmi dalam forum itu pun disampaikan hal serupa.
"Partai Gerindra menginginkan musyarahkan dikedepankan. Jika forum berkehendak mari ambil suara terbanyak Partai Gerindra ingin kemukakakn pandnagan Fraksi Gerindra, threshold berapa pun tidak sesuai bahkan bertentangan dengan undang-undang," pungkas Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
