Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Juni 2023 | 21.18 WIB

Bantah Bujuk Korban Maafkan Alwi Pelaku Revenge Porn, Kejari Pandeglang: Bentuk Motivasi Agar Move On

Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Agung

JawaPos.com - Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan menjelaskan bahwa jaksa yang menangani kasus revenge porn dengan terdakwa Alwi Husen Maolana tak berniat membujuk korban untuk menempuh jalur damai atau restorative jusctice. Hal itu sehubungan dengan saat korban bersama keluarganya datang ke Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 14 Juni lalu.

Di sana, korban dan keluarganya ditemui Jaksa Nanindya Nataningrum dan dinarasikan meminta agar korban memaafkan kelakuan Alwi. Dari versi Kejari Pandeglang, itu merupakan konsultasi agar korban melanjutkan hidup.
 
"Tidak (upaya untuk restorative justice) karena ini sudah berjalan persidangannya. Sudah mau tuntutan," tegas Wildan saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (28/6).
 
Soal kejadian itu, ia menganggap bahwa masalahnya hanya ada miskomunikasi antara keluarga korban dengan yang disampaikan jaksa. 
 
"Jadi bentuk motivasi sebenarnya. Motivasi dari jaksa yang menangani bahwa korban agar move on lah istilahnya, agar bisa melanjutkan hidup, masih muda, semangat," klaimnya.
 
"Jadi ada hal-hal yang miskomunikasi, akhirnya disalahartikan bahwa itu upaya-upaya untuk bahwa si korban untuk memaafkan pelaku. Padahal itu bentuk sharing lah. Karena kebetulan jaksa yang menanganinya itu kan bu nanin perempuan juga," pungkas Wildan.
 
Sebelumnya, seorang mahasiswi asal Pandeglang, Banten, mengalami revenge porn dari pria yang diduga telah memperkosanya. Korban juga sempat mendapat kekerasan hingga ancaman pembunuhan. Saat kasus berlanjut di ranah hukum, korban pun diduga mengalami intimidasi dari pihak Kejaksaan Pandeglang agar kasus berakhir damai.
 
Kisah ini viral di media sosial usai diungkapkan oleh kakak korban lewan akun Twitternya @zanatul_91. Ia menceritakan, kasus bermula pada 14 Desember 2022 saat pelaku mengirimkan rekaman video yang sudah diedit menjadi empat layer dalam durasi lima detik.
 
Pada 3 layer video itu berisi foto korban dan 1 layar lainnya berisi rekaman pemerkosaan pelaku kepada korban.
 
 
"Pada layar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku," tulis kakak pelaku dalam utasnya, dikutip JawaPos.com, Selasa (27/6).
 
Dua hari setelah itu, diketahui bahwa video yang dikirim pelaku juga ternyata sudah lama dikirimkan kepada teman-teman korban lain. Hal itu lantaran pelaku tak ingin korban hidup normal dengan teman-temannya.
 
"Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah," ucapnya.
 
Royyan
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore