
Rutan KPK/ Rian Alfianto/JPC
JawaPos.com - Pegawai Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak hanya terungkap melakukan perbuatan asusila terhadap BL, istri dari tahanan korupsi berinisial M. Namun ada kasus lain, yakni melakukan pungutan liar hingga mencapai Rp 72,5 juta kepada adik M yang berinisial MGR.
Hal ini sebagaimana pertimbangan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap M. Ia sudah dijatuhkan sanksi etik sedang atau hukuman permohonan maaf secara terbuka oleh Dewas KPK.
"Saksi membenarkan bahwa ia pernah dimintai uang oleh pihak rutan KPK," sebagaimana pertimbangan putusan Dewas KPK, dikutip Senin (26/6).
Adapun pemberian uang itu dilakukan secara bertahap di antaranya pada Agustus 2022 sebesar Rp 22,5 juta, September 2022 Rp 15 juta, Oktober 2022 Rp 15 juta, Nopember 2022 Rp 10 juta dan Desember 2022 Rp 10 juta. Uang itu diberikan secara bertahap melalui transfer bank.
"Terhadap keterangan saksi, membenarkan kecuali untuk keterangan permintaan uang dari Rutan, yang terperiksa tidak mengetahui hal itu," bunyi putusan Dewas KPK.
Putusan etik terhadap pegawai KPK berinisial M itu dijatuhkan Dewas KPK pada 12 April 2023. Sidang majelis etik itu dipimpin Harjono sebagai Ketua Majelis, serta Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota.
"Menyatakan terperiksa berinisial M bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku berupa perbuatan yang tidak mencerminkan sikap dan tindakan yang melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi, yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," sebagaimana dikutip dalam salinan putusan Dewas KPK, Senin (26/6).
"Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung," sambungnya.
Berdasarkan salinan putusan yang diterima JawaPos.com, M disebut kerap menghubungi hingga merayu BL yang merupakan istri tahanan korupsi berinisial M. Komunikasi yang dibangun M dengan BL tidak hanya sebatas urusan tahanan saja, namun menjadi lebih intens sehingga terjadi hubungan yang tidak layak.
"Terperiksa M rutin menghubungi saksi BL melalui chat maupun videocall," bunyi putusan Dewas KPK.
M bekerja di KPK sejak 5 Desember 2019. Ia bertugas di rumah tahanan (Rutan) KPK pada bagian registrasi untuk mencatat masuk dan tahanan keluar, monitoring masa tahanan, dan kontrol tahanan sakit.
Komunikasi yang dilakukan M terhadap BL juga dipandang tak mencerminkan sikap integritas. M disebut sering memperlihatkan alat vitalnya kepada saksi BL, yang kemudian juga meminta BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya.
"Terperiksa sering memperlihatkan alat vital dia kepada saksi BL dan terperiksa meminta saksi BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya juga," demikian bunyi putusan Dewas KPK.
M juga pernah bertemu secara langsung berdua dengan BL di Tegal, Jawa Tengah pada 12 Oktober 2022. M beralasan cuti untuk urusan keluarga, tetapi M malah mengajak jalan BL bepergian di Kota Tegal.
"Di Tegal mereka jalan-jalan ke transmart, makan di solaria, dan nonton bioskop," bunyi putusan itu.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
