Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Juni 2023 | 15.38 WIB

Bolehkah Kurban Kambing saat Idul Adha dengan Cara Patungan?

Pedagang memberi makan hewan kurban di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Senin (27/7/2020). Meskipun hewan kurban yang ditawarkan lebih murah dibanding Idul Adha alias Hari Raya Kurban tahun sebelumnya, sepekan menjelang perayaan hari hari Idul Adha, pedagang - Image

Pedagang memberi makan hewan kurban di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Senin (27/7/2020). Meskipun hewan kurban yang ditawarkan lebih murah dibanding Idul Adha alias Hari Raya Kurban tahun sebelumnya, sepekan menjelang perayaan hari hari Idul Adha, pedagang

JawaPos.com - Hari Raya Idul Adha akan tiba dalam beberapa hari depan. Di momen penting ini, sunnah hukumnya berkurban bagi mereka yang mampu untuk menunaikannya.

Terkadang ada sekolahan atau yang lainnya melakukan kurban kambing dengan cara patungan. Misalnya setiap siswa diminta patugan sebesar Rp 25 ribu untuk berkurban kambing. Bolehkah demikian?

Muhammad Arif Zuhri, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang mengungkapkan, setiap hewan kurban sudah ada ketentuannya di dalam agama Islam. Dia pun menyebut kambing hanya untuk 1 orang saja tidak boleh lebih.

"Kalau kita merujuk pada hadist terkait kategori hewan kurban, kambing untuk ukuran 1 orang jadi tidak bisa patungan, sapi bisa patungan maksimal 7 orang, unta bisa 10 orang," katanya kepada JawaPos.com.

Andai saja ada orang melakukan kurban kambing dengan cara patungan, meski bukan termasuk kurban tapi tetap mendapatkan pahala karena masuk dalam kategori sedekah.

Namun jika hal itu dilakukan oleh lembaga pendidikan bisa jadi tujuannya untuk mengajari para siswa tentang pentingnya kebiasaan berkurban. Dengan harapan ketika si anak sudah memasuki uia dewasa nanti dan memiliki kecukupan finansial, maka bisa melaksanakan kurban sesuai dengan ketentuan.

"Kalau kambing patungan bukan kurban, tapi latihan berkurban," tutur pria yang juga disibukkan dengan aktivitas dakwah selain sebagai dosen.

 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore