Penanganan kasus WNI terlibat penipuan daring (online scam) di Kamboja. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengapresiasi langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan ke tanah air. Ia menilai, tindakan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
“Ini bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menjadi korban eksploitasi digital lintas negara,” kata Nurhadi kepada wartawan, Selasa (28/10).
Sebab, dari total 110 WNI, 97 WNI berhasil melarikan diri lebih dulu, sementara 13 lainnya berhasil dievakuasi oleh tim P2MI yang bergerak di lapangan.
Ia menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai peringatan serius terhadap bahaya modus penipuan daring yang berujung pada kerja paksa.
Ia juga meminta agar pemerintah memberikan pendampingan dan rehabilitasi bagi para korban setibanya di tanah air.
"Kasus ini harus jadi peringatan serius bagi kita semua. Modus penipuan online yang berujung pada kerja paksa bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga soal kemanusiaan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menilai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Ia mendorong adanya kebijakan yang memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar kasus serupa tidak terulang.
“Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Kita tidak boleh lagi kecolongan dengan praktik perekrutan ilegal yang menjebak anak muda dengan janji kerja palsu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurhadi menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawal upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri.
“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal hal ini agar perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri semakin kuat, manusiawi, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa sebanyak 110 WNI yang menjadi korban penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, akan segera dipulangkan. Para korban diketahui melarikan diri dari sebuah perusahaan yang menjalankan praktik online scam.
Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi warganya di mana pun berada. Seluruh proses pemulangan, tengah dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga agar para korban dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
