Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juni 2023 | 04.55 WIB

Kemendag Diminta Transparan, DPR Sebut Ada Permainan Mafia Impor Bawang Putih

DI ATAS HARGA ACUAN: Sri Wahyuning, salah seorang pedagang, menata bawang putih dan merah di Pasar Pucan, Jumat (20/11). (Robertus Risky/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Antonius Batubara mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersikap transparan dalam menerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI). Termasuk membeberkan mengapa izin impor hanya diterbitkan untuk 35 perusahaan. 

“Untuk tahun ini kebutuhan Indonesia kira-kira kurang lebih 600 ribu ton tetapi yang sedikit kita tanda tanya adalah sampai bulan Juni ini hanya dikeluarkan 160 ribu ton  jadi masih ada defisit 440 ribu ton,” kata Antonius Batubara, Jumat (16/6).

Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga mei 2023 baru mengeluarkan persetujuan impor (PI) sebanyak 160 ribu ton bawang putih untuk 35 perusahaan. Padahal, ada 170 perusahaan yang mengajukan izin impor bawang putih. 

Antonius menjelaskan, dengan jumlah angka importasi tersebut, saat ini Indonesia masih kekurangan 440 ribu ton bawang putih. Tentunya, penerbitan PI yang masih kecil tersebut mengakibatkan pasokan bawang putih di pasar jadi terbatas. Diduga 35 perusahaan yang mendapatkan PI tersebut dikendalikan oleh segelintir pelaku usaha

Karena itu, Antonius meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersikap transparan.

“Perlu ada sosialisasi mengenai transparansi kapan dibukanya tanggal berapa, jam berapa. Jadi ada keadilan bagi seluruh pelaku usaha,” kata Antonius. 

Menurut Antonius, transparansi terkait penerbitan izin impor dapat memberikan keadilan bagi pelaku usaha. Dia mendorong Kemendag untuk membuka seterang-terangnya mengenai tata cara penerbitan izin impor.

“Misalnya pelaku usaha 170 perusahaan nomor urut nya kan harusnya ada, tanggal berapa mereka mulai mendaftarkan, kapan itu. Harusnya ada bukan yang baru daftar langsung keluar (izin impor) sedangkan yang mendaftar dari Februari tidak dikeluarkan,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan penerbitan izin importasi bawang putih yang transparan dapat mencegah pelaku usaha berpikir negatif terhadap Kemendag. 

“Jadi ada tanda tanya transparansi tentang tata cara siapa yang keluar dan jumlahnya itu harus transparan dan diharapkan dengan transparannya ini tidak menimbulkan pemikiran-pemikiran yang negatif,” kata Antonius.

Pada kesempatan yang sama, Anggota komisi Vl DPR RI Herman Khaeron mengatakan Indonesia membutuhkan pasokan bawang putih sekitar 400 ribu. Namun saat ini impor bawang putih terhambat oleh perizinan di Kemendag.

Herman menyebut dari sekitar ratusan pelaku usaha yang mengajukan impor bawang putih tetapi hanya 35 yang izinnya disetujui. Dia menduga adanya permainan-permainan kotor sehingga keran impor bawang putih tersebut hanya mengalir ke beberapa pihak.

Dia menyebut adanya mafia bawang putih yang menyebabkan terhambatnya penerbitan izin impor bagi pelaku usaha. Menururnya, mafia tersebut dapat mengendalikan harga di dalam negeri dan di luar negeri. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore