Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya
JawaPos.com - Seorang pria pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan obeng besi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian Kamis (15/6).
Pelaku berinisial MSP ,18, warga Jalan Sultan M. Mansyur, Palembang, ditangkap Personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ilir Barat I. Saat diamankan, pelaku nyaris tanpa perlawanan malam tadi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya kepolisian menerima laporan yang bersangkutan (MSP) menganiaya ibunya sendiri dengan obeng hingga membutuhkan perawatan medis," kata Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, saat dikonfirmasi di Palembang, dikutip dari Antara Kamis (15/6) malam.
kata dia, saat ini MSP sudah amankan di ruang tahanan Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 untuk keperluan penyelidikan. Menurutnya, pelaku marah lantaran tidak diberikan uang oleh sang ibu berinisial MLN ,40,.
Kemudian, amarah pelaku semakin memuncak lantaran berdasarkan pemeriksaan kepolisian yang bersangkutan sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.
“Leher korban di cekik, lalu lengan kanannya ditusuk menggunakan obeng berkali-kali hingga terluka cukup parah dan menjalani perawatan medis,” kata dia.
Bahkan, ia menyebutkan, berdasarkan keterangan dari saksi sehari sebelumnya pelaku memukul telapak tangan kanan korban dengan palu besi.
Namun korban mengaku masih berusaha tegar menerima perlakuan dari putra keduanya itu sehingga memutuskan merahasiakannya dari pihak keluarga lainnya.
“Nah karena kencanduan sabu pelaku kembali berulah, beruntung ada pihak keluarga yang melihat perlakuan itu dan melapor ke polisi untuk diamankan, jika tidak bisa berakhir fatal,” ujarnya.
Atas perbuatanya, perlaku terancam dijerat melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
