
park jihoon (x @hallyuforums)
JawaPos.com – Pengadilan menolak permohonan larangan penayangan film The Man Who Lives with the King yang diajukan keluarga mendiang Um Heung-do.
Putusan yang dibacakan oleh Divisi Perdata ke-21 pada 23 Juli itu sekaligus membuka jalan bagi rumah produksi untuk melanjutkan distribusi film di berbagai platform, termasuk penerbangan, kapal, serta pasar internasional.
Dilansir dari Dispatch, majelis hakim menyatakan tidak terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa film tersebut diproduksi berdasarkan skenario yang diajukan pihak penggugat.
Meski mengakui adanya beberapa kemiripan pada tema dan latar cerita, pengadilan menilai unsur-unsur tersebut tidak menyentuh karakteristik kreatif yang dilindungi oleh undang-undang hak cipta.
Hakim menegaskan bahwa kesamaan yang ditemukan hanya sebatas tipe karakter dan alur cerita yang bersifat umum.
Menurut pengadilan, bentuk ekspresi kreatif yang menjadi objek perlindungan hak cipta tidak menunjukkan tingkat kemiripan yang dapat dijadikan dasar untuk menghentikan penayangan film.
Selain itu, pengadilan menolak permintaan tindakan sementara karena menilai penghentian distribusi sebelum perkara pokok diputus justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi rumah produksi maupun berbagai pihak yang terlibat dalam proyek film tersebut.
Dalam sidang yang digelar pada Mei lalu, keluarga mendiang Um Heung-do berpendapat bahwa sejumlah adegan memiliki kesamaan dengan naskah asli, termasuk misi rahasia Eom Heung-do atas perintah Raja Danjong, keberadaan organisasi Geomgye, hingga adegan pelarian dari penjara.
Namun, pihak produksi membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa unsur-unsur itu merupakan bagian dari fakta sejarah atau motif yang lazim digunakan dalam drama sejarah, sementara alur, tema, dan hubungan antarkarakter kedua karya dinilai sangat berbeda.
Dirilis pada 4 Februari, The Man Who Lives with the King mengangkat kisah Raja Danjong yang hidup dalam pengasingan bersama pengikut setianya, Eom Heung-do.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
