Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Oktober 2024 | 00.48 WIB

SM Entertainment Umumkan dan Tegaskan Pemutusan Kontrak Kerja dengan Taeil Mantan Anggota NCT

SM Entertainment melepas Taeil sebagai artis mereka. (Instagram @mo.on_air) - Image

SM Entertainment melepas Taeil sebagai artis mereka. (Instagram @mo.on_air)

JawaPos.com - SM Entertainment telah resmi mengakhiri kontrak mereka dengan salah satu mantan vokalis utama di NCT, Taeil.

Pada tanggal 16 Oktober, SM Entertainment merilis pernyataan mengenai berakhirnya kontrak dengan Taeil mantan anggota NCT, seperti yang diberitakan Soompi.
 
"Ini adalah SM Entertainment.

Kami ingin memberitahukan, bahwa kontrak eksklusif kami dengan Taeil telah berakhir pada tanggal 15 Oktober 2024.
 
Taeil saat ini sedang diselidiki oleh jaksa penuntut, atas kasus pidana. 
 
Hal ini tidak hanya menjadi dasar pemutusan kontrak kami, tetapi juga membuat kepercayaan kepadanya sebagai seorang artis, menjadi tidak mungkin dipertahankan. 
 
Oleh karena itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri kontrak.
 
Kami dengan tulus, meminta maaf sekali lagi atas segala kekhawatiran yang ditimbulkan oleh Taeil, yang sebelumnya merupakan salah satu artis kami."
 
Pada bulan Agustus 2024, SM Entertainment mengumumkan Taeil meninggalkan NCT menyusul tuduhan kejahatan seksual. 
 
Pada awal Oktober, dilaporkan bahwa Taeil sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan tingkat berat.
 
Taeil diduga melakukan kejahatan seksual bersama dua kenalannya, terhadap seorang perempuan yang sedang mabuk.
 
Dikutip dari Allkpop, diyakini bahwa tidak ada satupun dari kedua temannya Taeil yang merupakan seorang publik figur.
 
Jika dakwaan tersebut terbukti, Taeil dapat menghadapi setidaknya hukuman tujuh tahun penjara atau seumur hidup berdasarkan Pasal 4, Ayat 1 Undang-Undang tentang Hukuman atas Kejahatan Seksual dan Kejahatan Lainnya.
 
***
 
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore