Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2017 | 21.00 WIB

Kabar Gembira Bagi Penggemar Film Warkop DKI Reborn: Part 2

Tora Sudiro dan Istrinya, Mieke Amalia - Image

Tora Sudiro dan Istrinya, Mieke Amalia

JawaPos.com - Pasca dikabulkan permohonan penangguhan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Tora Sudiro mulai menjalani rutinitas hariannya. 


Kuasa hukum Tora, Lydia Wongsonegoro menuturkan, kliennya itu sedang beraktivitas normal. "Saya kurang tahu sedang apa. Mungkin istirahat, ya," tuturnya kepada JawaPos.com.


Dia memastikan, suami dari Mieke Amalia itu bakal hadir dalam promosi Film Warkop DKI Reborn: Part 2. "Sudah pasti ikutan. Saya pastikan itu," tambahnya.


Film Warkop DKI Reborn: Part 2 dijadwalkan bakal rilis pada 31 Agustus mendatang.


Dalam kesempatan itu, Lydia juga menjamin kalau Tora tidak akan melakukan perbuatan yang sama, misalnya menghilangkan barang bukti atau kabur. 


Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Tora pada 12 Agustus, dalam dugaan kasus
penyalahgunaan narkotika.


Tora sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore