Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 April 2018 | 08.05 WIB

Asal Uang CW Nginap 3 Tahun di Hotel Dari Pengobatan?

CW didampingi pengacaranya Bambang KE saat mendatangi Polda Metro Jaya. - Image

CW didampingi pengacaranya Bambang KE saat mendatangi Polda Metro Jaya.

JawaPos.com - Pihak kepolisian mengakui jika pembayaran penginapan hotel, yang dilakukan oleh Chandri Widarta dalam keadaan wajar-wajar saja. Pihak hotel menyebutkan tidak ada tunggakan semasa Chandri menginap selama hampir 3 tahun.


"Semuanya dibayar dengan lunas, tidak ada tunggakan yang ditanggung oleh ibu CW ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/4).


Argo menyebutkan jika uang-uang tersebut didapatkan dari kompensasinya saat menyembuhkan orang. "Ibu CW ini kan kadang-kadang menyembuhkan orang kalau ada yang sembuh, kompensasinya cw dibayarin tinggal di hotel," lanjut Argo.


Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi. Yakni Yohana dan Rini. Namun Argo enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. "Hasil pemeriksaan belum dapat info. Minggu depan pemeriksaan karyawan hotel yang lain yang pernah ia tempati," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan bahwa seorang ibu paruh baya bernama Chandri Widarta, dilaporkan LPAI kare diduga melakukan kekerasan terhadap lima anak asuhnya, yang telah dia asuh sejak kecil.


Akan tetapi Chandri membantah hal tersebut mentab-mentah. Dia mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut. Justru ia selalu memberikan uang kepada salah satu anak asuhnya, untuk kehidupan sehari-hari.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore