
Penertiban PKL
JawaPos.com - Sebagai Kawasan Industri yang tengah berkembang pesat PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung selaku pengelola Kawasan Industri Pulogadung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para investor dan juga tenant.
Salah satu langkah konkret JIEP terkait peningkatan pelayanan kepada investor dan tenant ialah dengan mewujudkan Kawasan Industri yang aman, tertib, dan asri.
Berdasarkan hal tersebut, pada tanggal 8 dan 14 Februari serta 1 Maret 2018 JIEP bersama dengan aparat dari kelurahan, Satpol PP, kepolisian, serta Binmas TNI menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di trotoar dan jalur hijau di 4 titik pada Kawasan Industri Pulogadung.
Penertiban ini dilakukan karena pedagang tidak mengindahkan surat peringatan 1, 2, dan 3 yang telah diberikan JIEP beberapa waktu sebelum penertiban dilaksanakan
Head of Corporate Secretary PT JIEP, Purwati, mengatakan penertiban PKL di Kawasan industri Pulogadung mendapat penolakan dari para pedagang yang tergabung sebagai anggota Kerukunan Usahawan Kecil Dan Menengah Indonesia (KUKMI).
Namun, mengacu pada peraturan daerah tentang ketertiban umum dan penggunaan trotoar sekaligus Estate Regulation Bab 2 point e yang merupakan turunan dari PP nomor 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri bahwa PKL yang tidak berijin dan terdaftar di PT JIEP dilarang berjualan maka penertiban pun harus tetap berjalan.
Selain itu, keluhan dari tenant & investor terkait PKL yang tidak berijin kerap menimbulkan permasalahan lingkungan baik lingkungan hidup dan lingkungan social memperkuat proses penertiban ini.
"Sebelum melakukan pembongkaran terhadap lapak milik pedagang, kami telah melakukan tindakan persuasive hingga memberikan Surat Peringatan 1, 2, dan 3 terlebih dahulu kepada mereka. Namun sampai pada waktu yang ditentukan mereka tidak merespons maka PT JIEP beserta unsur dari petugas keamanan internal, kelurahan, Satpol PP, kepolisian, serta Binmas TNI mengambil tindakan tegas untuk membongkar lapak tersebut. Adapun titik PKL yang ditertibkan berlokasi di Jl. Rawagelam di kompleks masjid Jayakarta, lokasi manajemen komplek jl. Rawaterate, lokasi jl Rawabali dan area sekitar masjid Baitul Hamd,” ujarnya, Rabu (14/3).
Ia menambahkan, pada saat penertiban beredar kabar bahwa pedagang enggan ditertibkan karena selama ini mereka membayar retribusi sebesar Rp3000,- per hari kepada oknum yang mengatasnamakan yayasan PT JIEP.
Menurutnya, hal ini tidak benar sama sekali yayasan PT JIEP tidak pernah mengambil retribusi sepeser pun kepada PKL yang tidak terdaftar untuk berdagang di Kawasan Industri Pulogadung.
“Kami tegaskan bahwa retribusi yang disetor oleh para PKL tersebut tidak masuk sepeserpun ke kas yayasan milik PT JIEP. Pada dasarnya, jika memang ada oknum yang mengatasnamakan JIEP atau yayasan JIEP silahkan laporkan dengan melampirkan bukti. kami tidak ragu-ragu dan segan untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tambahnya
Para PKL yang ditertibkan oleh PT JIEP bukan berarti tidak bisa berjualan lagi di lingkungan Kawasan Industri Pulogadung, saat ini JIEP telah menyiapkan beberapa tempat relokasi, adapun lokasi relokasi sebagai berikut :
1. Khasanah Food (Halaman Masjid JIEP Jayakarta) : 60 unit (sudah terisi sebagian)
2. Food Centre I (Rawaterate) : 63 Unit (bulan Maret 2018 siap diisi)
3. Food Centre II (Rawabali) : 36 unit (bulan April 2018 siap diisi)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
