Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Januari 2018 | 20.00 WIB

Tersandung Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara

Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. - Image

Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

JawaPos.com - Setelah menjalani berbagai persidangan kasus dugaan penistaan agama, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena bersalah Ahok akan menjalani hukuman selama 2 tahun di Lembaga Permasyarakatan (LP).


"Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan penodaan agama. Menjatuhkan penjara selama dua tahun. Memerintahkan terdakwa untuk ditahan," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi membacakan vonis putusan terhadap Ahok, pada Kamis (9/5/2017).


Ahok berserta kuasa hukumnya tidak melakukan banding dan menerima putusan majelis hakim. Tanpa berbasa-basi, petugas langsung membawa Ahok ke Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Hal ini lantaran karena faktor keamanan dari Ahok.


Rasa kagum Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat kepada Basuki Tjahaja Purnama rupanya tak pernah luntur. Ya, kendati Ahok kini tengah dibui, Djarot menilai mantan atasannya itu adalah sosok yang membanggakan.


"Saya bangga dengan Pak Ahok, dia dipenjara bukan karena korupsi, tapi dia dipolitisasi, akibat politisasi. Mohon maaf, saya akan bela. Lihat kerjanya," ujar Djarot dalam acara silaturahmi di Gedung Yayasan Budha Tzu Chi, Jakarta Utara, Sabtu (12/8).


Sebagai seorang politisi, Djarot menegaskan jika masuk dalam bui adalah risiko yang harus dihadapi. Mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Rolihlahla Mandela dan Proklamator Soekarno menurut Djarot adalah contohnya.


"Saya bilang ketemu Pak Ahok, enggak apa-apa, ini sudah garis Tuhan, kita harus jalani, harus ikhlas, terima risiko. Kebenaran itu tidak bisa dibungkam dan sekali waktu kebenaran itu akan menunjukkan dirinya, entah berapa tahun," pungkas Djarot.


Sempat menjadi anak buah dan pesaing di Pemilukada DKI, tak membuat silahturahmi Ahok dan Mantan Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni terputus. Namun, karena terbatasnya waktu membuat Sylviana hingga kini belum menjenguk Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengaku belum sama sekali mengunjungi Ahok. Dia berasalan dengan ketatnya prosedur penjagaan keamanan di Mako Brimob membuatnya enggan mendatangi bapak tiga orang anak itu.


"Saya pikir rasanya ribet pengurusannya di sana (Mako Brimob), saya juga belum nyoba sih, tapi yang pasti saya tetap bersilatuhrahim dengan semua," kata Sylviana saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (29/12).


Sylviana mengatakan bahwa pasangannya saat maju di Pemilukada DKI, Agus Yudhoyono sudah mendatangi Ahok yang kini mendekam di jeruji besi karena kasus penistaan agama. Dari perwakilan itu hanya dia masih belum menjenguk Ahok di penjara.


"Enggak sempat ya, kan ketat banget ya. Saya pikir Mas Agus sudah ke sana silaturahim, saya kira sudah perwakilan aja," ucap dia.


Beberapa hari mendekam dipenjara sekaligus masa akhir jabatan Ahok-Djrot, kantor gubernur DKI Jakarta mulai dipenuhi ribuan karangan bunga, balon serta aksi lilin dari segala penjuru daerah sebagai ungkapan kesedihan sekaligus memberikan semangat kepada pasangan petahana tersebut. Bahkan karangan bunga juga memunuhi Mako Brimob tempat Ahok ditahan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore