Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2017 | 22.31 WIB

Percepat Proyek MRT, 15 Bangunan Dibongkar

Alat berat untuk membongkar lahan saat percepatan pembangunan MRT. - Image

Alat berat untuk membongkar lahan saat percepatan pembangunan MRT.

JawaPos.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membongkar 15 bidang tanah dan bangunan di Jalan Rumah Sakit Fatmawati, Jumat (22/12) pagi. Pembongkaran itu guna mempercepat proses pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).


Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan 15 bidang yang ditertibkan di antaranya 11 bidang yang telah diberikan SP 1, SP 2, dan SP 3. Sementara empat bidang tambahan lain yang telah dibayarkan oleh Pemprov DKI.


"15 bidang tersebut, berada di lima kelurahan dari dua kecamatan yaitu Kebayoran Baru dan Cilandak," kata Tri Kurniadi di sela-sela pembongkaran.


Sebelum melakukan pembongkaran lahan, pihak Pemkot Jakarta Selatan menunggu keputusan Mahkamah Agung sejak bulan Oktober 2017 lalu. Dalam prosesnya, Tri selalu melakukan pendekatan-pendekatan kepada lahan warga yang akan dibongkar.


Namun dalam prosesnya, bangunan yang telah diberikan waktu belum juga melakukan pembongkaran. Dia mengakui bahwa yang masih menjadi ganjalan adalah ada warga yang menginginkan ganti rugi. Namun setelah dilakukan pengecekan bahwa tanah yang diduduki oleh salah satu warga sudah menjadi aset negara.


Maka jika ingin dibayar harus kembali melayangkan gugatan dan pihak Pemkot tidak akan keberatan. "Apabila yang bersangkutan merasa keberatan silakan diajukan lagi, ya digugat lagi kalau memang putusan pengadilan mengatakan bahwa memang harus bayar tentu pemerintah taat hukum pasti pemerintah akan memenuhi yang menjadi putusan," tutur Kurniadi.


Dia mengatakan bahwa kesepakatan harga yang telah diputuskan sebesar Rp 33 juta per meter. Hal tersebut juga sudah ditentukan di MA beberapa waktu lalu. Akan tetapi warga yang sudah menerima uang tersebut belum juga melakukan pembongkaran.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore