
Ilustrasi
JawaPos.com - Apes betul nasib Rio Pangihutan alias Ucok (22). Niat hati ingin memakai narkoba jenis sabu-sabu yang baru dibelinya, dia malah dibekuk aparat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, Ucok dibekuk di Jalan Pasar Senen Raya, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen Jakarta Pusat pada Senin (7/8) dini hari.
"Dari pengakuan pelaku, dia beli barang haram itu dari Duduy yang kini buron. Setelah itu dia bermaksud pulang," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (7/8).
Di perjalanan, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarainya mogok. Lalu dia mendorong motornya.
Namun ketika mendorong motor, dia bertemu dengan sejumlah polisi yang patroli. Ucok lantas panik padahal polisi itu hanya sebatas patroli dan lewat.
Ketika itu, Ucok malah menghindar. Polisi yang melihat hal itu curiga dan akhirnya mengejarnya.
"Setelah kami geledah, di sakunya terdapat sebungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 9,48 gram. Barang bukti itu dibeli dari Duduy," tambah dia.
Suyatno menambahkan, polisi langsung membawa Ucok dan barang bukti tersebut ke Polsek Senen. "Tersangka dan barang bukti diproses hukum lebih lanjut untuk mengembangkan jaringannya," tukas dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
