Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2017 | 00.58 WIB

Sepekan Menilang, Polda Metro Hasilkan Miliran Rupiah Bagi Negara

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sepekan terakhir, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah menindak para pelanggar di jalanan. Di antaranya adalah pelaku penyalahgunaan trotoar, lawan arah, dan penerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT).


Kadibdit Bingakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budoyanto mengatakan, total selama sepekan mereka menindak sebanyak 4.684 pelanggar. Bahkan bila hasil tilang itu dirupiahkan, pemerintah mendapatkan Rp 2,342 miliar


"Kepada semua pelanggar kami kenakan denda maksimal sebesar Rp500.000. Pelaku pelanggaran seluruhnya adalah pengendara sepeda motor," kata dia, Kamis (27/7).


Dari penindakan itu, mereka menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 2.543 lembar sedangkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 2.137 lembar. "Pelakunya kami berikan tilang biru sehingga kami berharap masyarakat bisa jera dan tidak lagi melakukan pelanggaran," tegasnya.


Adapun wilayah yang memiliki pelanggarn terbanyak adalah Jakarta Timur dengan jumlah pelanggar mencapai 1.077 pengendara. Posisi kedua ditempat ditempati Jakarta Barat dengan 974 pelanggar. Selanjutnya Jakarta Selatan sebanyak 527 penindakan.


"Sisanya seperti satuan Gakum 293 pelanggar, tim tibcar 392 penindakan, sat pamwal 279 pelanggar, sat gatur 408 pelanggar, Jakarta Pusat 323 pelanggar, dan Jakarta Utara ada 491 pelanggar," ujarnya.


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore